Menteri UMKM Targetkan Transaksi Inabuyer 2025 Tembus Rp 3 Triliun
Kementerian UMKM menargetkan transaksi Inabuyer 2025 sebesar Rp 3 triliun atau meningkat dibandingkan tahun 2024 Rp 1,5 triliun.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menargetkan transaksi Inabuyer 2025 sebesar Rp 3 triliun atau meningkat dibandingkan tahun 2024 Rp 1,5 triliun.
Inabuyer adalah pameran yang mengumpulkan Buyer & Supplier dari seluruh Industri ini berkolaborasi dengan Kementerian UMKM, serta didukung oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO), Smesco dan Spectindo.
Baca juga: Dorong UMKM Naik Kelas, Pertamina Luncurkan Ekosistem Pembelajaran Digital Terintegrasi
Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, Inabuyer 2025 merupakan langkah nyata dalam menciptakan akses pasar yang lebih luas bagi pengusaha UMKM.
"Kalau tahun lalu kan kita kurang lebih Rp 1,5 triliun target transaksi dari acara Inabuyer. Tahun ini ya kita, itu sebetulnya target yang kita harapkan, tapi yang terpenting bagi kami di acara Inabuyer tahun ini target transaksinya melebihi dari tahun lalu. Mudah-mudahan transaksinya bisa mencapai Rp 3 triliun," kata Maman di Smesco, Rabu (23/7/2025).
Maman mengatakan sektor UMKM yang dominan diminati para buyer adalah makanan minuman, fesyen, ekonomi kreatif hingga kendaraan listrik.
Bahkan kata dia, Kementerian Pertahanan telah memesan kendaraan motor listrik untuk kebutuhan operasionalnya.
"Motor listrik, Kementerian Pertahanan sudah mulai order untuk kebutuhan operasional mereka. Dan mudah-mudahan karena Kemenhan sudah mengorder harapannya nanti di pemerintahan kabupaten juga bisa mereplikasi apa yang sudah dilakukan Kementerian Pertahanan," terangnya.
Baca juga: Kunker ke Soekarno-Hatta, DPR Dorong Pengelola Bandara Beri Perhatian Lebih ke Pelaku UMKM Lokal
Dalam kesempatan yang sama, Ketua HIPPINDO Budiharjo Iduansjah mengatakan bahwa Inabuyer 2025 ini merupakan wujud nyata sinergi antara pengusaha ritel, pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pelaku usaha lokal dalam membangun rantai [asok nasional yang kuat dan berkelanjutan.
"Melalui Inabuyer B2BG Expo, HIPPINDO berkomitmen memperkuat peran UMKM dalam mendukung ekosistem retail modern Indonesia," ujar dia.
"Ajang ini menghadirkan kemudahan bagi pelaku retail untuk menjangkau produk dalam negeri yang berkualitas sekaligus mendorong peningkatan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri serta memperluas dukungan terhadap program Bangga Buatan Indonesia, Beli Produk Indonesia dan Belanja di Indonesia Aja," sambungnya.
Baca juga: Dari Dapur Mertua, Brounis Paris Kini Jadi UMKM Mandiri
INABUYER B2B2G Expo 2025 akan berlangsung hingga 25 Juli 2025. Selama tiga hari, pengunjung dapat mengikuti sesi business matching, diskusi panel strategis, dan melihat langsung berbagai produk unggulan dari UMKM seluruh Indonesia.
Pameran ini terbuka untuk pengusaha industri, instansi pengadaan, asosiasi, serta masyarakat
umum.
Kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang pertemuan bisnis, tetapi juga panggung utama dalam mewujudkan gerakan nasional untuk membeli, menggunakan, dan membanggakan produk buatan Indonesia.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Menteri Maman Belum Terima Keluhan soal Rencana Pedagang di E-commerce Dipungut Pajak |
![]() |
---|
KPK Kaji Dokumen dari Menteri UMKM Terkait Surat Minta Kedubes Dampingi Istri Kunjungan ke Eropa |
![]() |
---|
Mensesneg Pastikan Polemik Istri Menteri UMKM Maman Abdurahman Tak Sampai Kuping Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Kisruh Surat Pendampingan Istri Menteri UMKM ke Eropa, KPK & Presiden Prabowo Diminta Tindak Tegas |
![]() |
---|
Soal Surat Minta Pendampingan Kunjungan Istri di Eropa, Menteri UMKM Maman Dinilai Tidak Hati-hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.