Menperin Agus Gumiwang Curhat Sulitnya Bangun Industri, Menghancurkannya Sangat Mudah
Saat ini industri manufaktur di berbagai negara dunia termasuk Indonesia sedang menghadapi dampak dari ketidakpastian ekonomi global.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bercerita bagaimana sulitnya membangun industri manufaktur di sebuah negara.
Menurut dia, membangun industri manufaktur tidak semudah membalikkan tangan.
Saat ini, industri manufaktur di berbagai negara dunia termasuk Indonesia sedang menghadapi dampak dari ketidakpastian ekonomi global.
"Kita bicara soal ekosistem, soal rantai pasok (supply chain)," kata Agus dalam keterangan tertulis, Minggu (11/5/2025).
Baca juga: Menperin: Tarif Impor Tinggi, Strategi Trump Bawa Pulang Industri Manufaktur AS di Luar Negeri
Ketika industri manufaktur sulit dibangun, untuk menghancurkannya justru sangat mudah.
Maka dari itu, Agus menyatakan Kemenperin terus berkomitmen memperkuat sektor manufaktur nasional melalui kebijakan afirmatif yang pro-industri dalam negeri.
Kebijakan itu seperti penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang menekankan pentingnya perlindungan terhadap ekosistem industri nasional.
"Namun sebaliknya, untuk menghancurkan industri itu bisa sangat mudah. Karena itu, kebijakan ini hadir untuk menjaga keberlangsungan sektor industri dalam negeri," ujar Agus.
Agus menyebut Perpres 46/2025 memuat langkah progresif yang tidak ada pada regulasi sebelumnya, yaitu Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang PBJ Pemerintah.
Perpres 46/2025 Pasal 66 ayat (2B) disebut sebagai poin kunci dari peraturan ini. Beleid tersebut memberikan langkah afirmasi terhadap penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Pasal ini adalah pasal afirmatif dan progresif yang sebetulnya memberikan kesempatan lebih besar bagi industri dalam negeri untuk bisa berpartisipasi dalam government procurement,” ucap Agus.
Peraturan tersebut diklaim sebagai bukti keberpihakan pemerintah terhadap industri nasional melalui pemberian ruang partisipasi yang lebih besar dalam pengadaan pemerintah, termasuk di tingkat daerah.
Regulasi baru ini juga disebut Agus sejalan denga arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Sarasehan Ekonomi di gedung Mandiri pada pertengahan April lalu.
"Presiden meminta agar kebijakan TKDN direlaksasi dan diubah menjadi insentif. Regulasi PBJ ini telah sesuai dengan arahan Presiden tersebut,” kata Agus.
Reformasi Kebijakan TKDN
Profil Sarah Sadiqa, Kepala LKPP yang Baru Pengganti Hendrar Prihadi |
![]() |
---|
RI Tempati Peringkat 43 Digital Competitiveness Dunia, Menperin Agus Gumiwang: Saya Tidak Puas |
![]() |
---|
Trump Sebut Kunjungan Kenegaraan ke Inggris Salah Satu Kehormatan Tertinggi dalam Hidupnya |
![]() |
---|
Demi Merebut Gaza, Israel Buka Rute Baru untuk Usir Warga Palestina |
![]() |
---|
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri IIGCE 2025, Dorong Pengembangan Energi Panas Bumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.