Senin, 29 September 2025

Jeritan Konsumen Meikarta Tak Kunjung Dapat Unit Apartemen, Prabowo ke Menteri Ara: Bela Hak Rakyat

Hingga 8 tahun menyicil dengan uang yang sudah keluar hingga Rp 680 juta, ia tak kunjung mendapatkan unit apartemen Meikarta yang dibelinya.

Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
MASALAH MEIKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Maruarar Sirait (kedua dari kanan) saat sedang berdialog dengan konsumen Meikarta di kantornya yang berlokasi di gedung Wisma Mandiri 2, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). Ia mengatakan Prabowo telah meminta permasalahan Meikarta diselesaikan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bertahun-tahun sebagian konsumen apartemen Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, belum menerima unit yang telah dibelinya meski sudah menjalani cicilan selama 8 tahun.

Hal ini disampaikan salah satu konsumen Meikarta bernama Krisna saat mengadu secara langsung kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta, Senin (22/4/2025).

Selama 8 tahun mengangsur, ia mengaku telah mengeluarkan uang sebesar Rp 680 juta.

Wanita berkacamata itu mengatakan, sudah lima tahun terakhir ini tidak pernah mendapat kabar mengenai apartemen yang ia beli bersama suaminya di Meikarta.

Baca juga: Diberi Waktu 4 Bulan Penuhi Tuntutan Konsumen, Pengembang Meikarta Lakukan Validasi Data

Customer service dari pengembang apartemen Meikarta disebut tidak pernah memberi penjelasan kepada mereka.

"Kami mau lihat unit pun tidak diperbolehkan untuk cek. Tanpa alasan. Waktu itu suami saya sampai marah-marah. Kami sudah bayar setiap bulan karena kalau enggak bayar, kami pasti akan kena BI checking," kata Krisna.

Ia mengaku pernah sengaja menunggak cicilan. Namun, ia langsung ditelepon dan diteror oleh pihak bank, yaitu Bank Nobu. Krisna merasa saat itu malah dirinya yang seperti pihak yang bersalah.

"Ibu, bayar! Ini terlambat!" kata Krisna menirukan perkataan pihak bank kepada dirinya. Suara dia saat itu terdengar bergetar. Suaminya yang duduk di sebelahnya menenangkan Krisna dengan mengelus punggungnya.

Krisna heran mengapa diperlakukan sampai sebegitunya. Padahal, sebelumnya ia selalu membayar cicilan tepat waktu. Malahan pihak pengembang yang tak kunjung memberi kejelasan mengenai keberadaan unit mereka.

Krisna bercerita bahwa ia juga pernah meminta keringanan pembayaran karena saat itu posisinya sedang hamil. Ia juga mengatakan bahwa dirinya adalah tulang punggung keluarga.

Permohonan untuk restrukturisasi kredit itu sempat tidak dikabulkan. Akhirnya, ketika mengajukan untuk kedua kalinya, baru dikabulkan.

Krisna membeli satu unit apartemen ukuran 70 meter persegi dengan tiga kamar tidur seharga Rp 480 juta. Ini seharusnya ia cicil selama 10 tahun.

Namun, hingga 8 tahun menyicil dengan uang yang sudah keluar hingga Rp 680 juta, ia tak kunjung mendapatkan unit yang dibeli.

"Kesehatan fisik terganggu, kesehatan mental juga karena saya dan suami hampir selalu tiap hari beradu pendapat tentang ini. Saya bilang, 'Ditunggu, ditunggu.' Tetapi, tidak ada jawaban [dari pengembang apartemen Meikarta] sampai sekarang," ujar Krisna.

"Dari belum menikah, sampai menikah, sampai punya anak, keperluan lebih banyak untuk Meikarta," ucapnya sambil terus ditenangi oleh suaminya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan