Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Kadin Sarankan Pemerintah RI Perkuat Pendekatan ke Amerika Serikat Atasi Hambatan Perdagangan
Kadin menyarankan Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah konkret melindungi industri di dalam negeri akibat penerapan tarif resiprokal.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyarankan Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah konkret melindungi industri di dalam negeri akibat penerapan tarif resiprokal Pemerintah Amerika Serikat.
Wakil Ketua Umum Bidang Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri dan Proyek Strategis Nasional Kadin, Akhmad Ma'ruf menuturkan langkah konkret pemerintah dibutuhkan untuk mengurangi dampak PHK massal dan menjaga stabilitas sosial ekonomi di Indonesia.
"Kami percaya bahwa dengan langkah yang tepat, Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau dapat tetap menjadi pusat industri yang berkembang pesat," kata Akhmad Ma'ruf dikutip pada Senin (7/4/2025).
Ma'ruf mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi ekonomi global pascapenerapan tarif perdagangan baru oleh Presiden Donald Trump terhadap negara mitra dagang, termasuk Indonesia.
Dirinya mengatakan dengan baseline tarif 10 persen dan tarif resiprokal 32 persen untuk produk-produk asal Indonesia, dikhawatirkan muncul dampak negatif terhadap perekonomian nasional.
Selain itu, Kadin juga khawatir kebijakan Pemerintah AS ini menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar AS dan memperburuk situasi tenaga kerja dan ekonomi daerah, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau.
Untuk mengatasi berbagai potensi dampak negatif dari penerapan tarif resiprokal AS ini, Kadin menyarankan sejumlah hal kepada Pemerintah Indonesia.
"Pertama, mendorong Pemerintah untuk memperbaiki praktik perdagangan dengan mempercepat harmonisasi regulasi terkait izin impor, kebijakan TKDN, registrasi ekspor, sertifikasi halal, dan persyaratan lainnya yang dianggap diskriminatif," tutur Ma'ruf.
Selain itu, pemerintah juga diminta memprioritaskan penguatan pendekatan bilateral dengan Pemerintah Amerika Serikat untuk mengatasi hambatan perdagangan.
Selanjutnya Ma'ruf memberikan saran khusus untuk Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Perdagangan Bebas, serta dengan ekspor langsung ke pasar Amerika mencapai 25 persen, perlu diberikan perhatian khusus untuk disarankan menjadi "Foreign Trade Zone" dan diberikan status "Privileged Foreign Status".
Menurutnya, hal ini penting karena BBK saat ini tidak dikenakan aturan kepabeanan, termasuk bea masuk dan PPN/PPNBM pada barang impor.
Tiga, pemerintah juga diminta memperhatikan persaingan dengan Malaysia, terutama dengan dibentuknya "Johor-Singapore Special Economic Zone" yang hanya dikenakan tarif resiprokal 24 persen (khusus Solar PV, Malaysia mendapatkan reduced tariff dari 17,84 persen menjadi 6,43 persen) untuk ekspor tujuan Amerika Serikat.
Ma'ruf mengakui, kondisi ini sangat memukul FDI di Batam.
Menurutnya, tanpa perubahan tarif (tetap 32 persen), berpotensi terjadinya diverting atau switching production ke Malaysia. Mengingat banyak FDI di Batam juga memiliki pabrik di Malaysia, Vietnam, Filipina, Thailand, serta negara lainnya seperti China dan India.
Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Trump Merasa 'Ditampar' saat India, Rusia, dan China Lakukan Pertemuan, Langsung Beri Peringatan |
---|
Trump Tolak Tawaran Manis India: Tarif Nol Persen Tak Lagi Berarti, Sudah Terlambat! |
---|
Industri Otomotif Kehilangan 51.500 Lapangan Kerja Akibat Tekanan Tarif Dagang |
---|
Trump Murka, Siap Gugat ke Mahkamah Agung Usai Tarif Dagang Andalannya Dinyatakan Ilegal |
---|
Acuhkan Ancaman Tarif Trump, India Tingkatkan Ekspor Minyak dari Rusia |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.