Bulog Tingkatkan Jumlah Serapan Beras per Hari Jadi 30 Ribu Ton
Bulog ditugaskan pemerintah untuk melakukan penyerapan gabah setara beras sebanyak 3 juta ton hingga April nanti.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perum Bulog meningkatkan jumlah serapan gabah setara beras per hari menjadi 30 ribu ton.
Wakil Direktur Utama Perum Bulog Marga Taufiq mengatakan ketika awal Februari lalu memang angka serapannya masih rendah. Namun, kini telah meningkat angkanya karena sudah mulai panen raya.
"30 ribu ini naik karena sudah mulai panen raya. Awal-awalnya ketika bulan Februari itu masih sedikit. Sekarang ini 30 ribu," katanya ketika ditemui di kantor Perum Bulog, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025).
Data terbaru, ia mengatakan Bulog telah menyerap gabah setara beras dari petani sebanyak 650 ribu ton.
Baca juga: Pimpinan Komisi IV DPR Alex Indra Lukman: Bulog Wajib Serap Gabah dan Beras Petani
Adapun Bulog ditugaskan pemerintah untuk melakukan penyerapan gabah setara beras sebanyak 3 juta ton hingga April nanti.
Pada momen Lebaran ini, ia memastikan serapan akan terus berjalan karena ini menjadi bagian dari program percepatan.
"Pegawai-pegawai yang ada di daerah itu kami bagi sistem piket. Jadi yang libur, libur, tapi nanti setelah itu kami mengikuti kegiatan petani yang menyerap gabah," ujar Marga Taufiq.
"Di masa panen ini kan kalau kita lihat kebiasaan petani kadang dia hanya libur satu hari, kemudian dia turun lagi tuh. Jadi intinya kami siap," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan Perum Bulog mampu menyerap 750 hingga 800 ribu ton gabah setara beras hingga akhir Maret 2025.
Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan kini panen raya sedang berlangsung dan akan mencapai puncaknya pada April 2025.
DPR Minta Pemerintah Tambah Bansos Minyak 2 Liter, Menkeu Purbaya: Kami Sanggup |
![]() |
---|
18,2 Juta Keluarga akan Terima Bansos Beras 10 Kg Per Bulan, Ini Link Cek Nama Penerima |
![]() |
---|
Masyarakat Mulai Ngeluh Harga Pangan Melonjak, Cabai Tembus Rp100 Ribu per Kg: Daging Ayam Mahal |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Bambang Rudijanto Tak Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Penyaluran Beras SPHP Akan Maksimalkan Koperasi Desa Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.