Celios Ungkap Fenyebab Penerimaan Negara Merosot, Utang Pemerintah Potensi Tembus Rp10 Ribu Triliun
Krisis pada penerimaan pajak menimbulkan risiko penambahan utang yang tidak terkendali yang akhirnya berdampak pada penilaian Indonesia.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Center of Economic and Law Studies (Celios) menyatakan, pemerintah kehilangan potensi penerimaan negara melalui pajak sebesar Rp 64 triliun pada Januari 2025.
Hal tersebut menyusul dengan penurunan penerimaan pajak hingga Februari 2025 sebesar 30,19 persen dan hanya mencapai Rp 187,8 triliun atau setara 8,6 persen dari target.
Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda mengatakan, penerimaan pajak turun 41,8 persen jika dibandingkan dengan periode Januari 2024 lalu.
"Penerimaan pajak turun hingga 41,8 persen (yoy) di tengah implementasi Coretax (sistem digitalisasi perpajakan terbaru). Pemerintah kehilangan potensi penerimaan pajak di bulan Januari 2025 sebesar Rp64 triliun," kata Nailul dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).
Baca juga: Penerimaan Pajak Februari 2025 Turun, Menkeu Sri Mulyani Minta Jangan Didramatisir
Nailul menyebut bahwa ada dua faktor yang memengaruhi penurunan penerimaan pajak. Pertama, terdapat pengembalian dana restitusi atau kelebihan bayar PPN tahun 2024.
Alasan kedua adalah kendala di sistem Coretax yang membuat wajib pajak kesulitan melaporkan transaksinya.
"Akibatnya transaksi menjadi terhambat. Rasio Pajak terhadap PDB tahun 2025 bisa lebih rendah dibandingkan tahun 2024, implikasi nya defisit APBN rentan di atas 3 persen dan bisa berpotensi impeachment," jelas dia.
Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira, menambahkan bahwa krisis pada penerimaan pajak menimbulkan risiko penambahan utang yang tidak terkendali.
"Bayangkan kalau Januari saja utangnya naik 43,5 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, maka akhir 2025 diperkirakan utang pemerintah tembus Rp10.000 triliun," kata Bhima.
"Beban bunga utangnya pasti naik tajam tahun depan, membuat overhang utang, memicu crowding out effect di sektor keuangan dan efisiensi belanja ekstrem lebih brutal lagi tahun depan. Rating surat utang pemerintah juga diperkirakan mengalami evaluasi," imbuhnya menegaskan.
Adapun Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, penerimaan pajak sampai Februari 2025 sebanyak Rp 187,8 triliun atau setara 8,6 persen dari target.
Realisasi itu lebih rendah 30,19 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 sebesar Rp 269,02 triliun.
"Penerimaan pajak Rp187,8 triliun atau 8,6 persen dari target," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (13/3/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu memaparkan, terdapat dua faktor yang memengaruhi kinerja penerimaan pajak menurun.
Pertama, penurunan yang bersumber dari komoditas batu bara yang menurun secara tahunan 11,8 persen, brent minyak itu 5,2 persen dan nikel menurun 5,9 persen. Di satu sisi, ada juga faktor dari administrasi.
Kemenkeu Hemat Rp3,5 Triliun, Wujudkan Efisiensi Berkeadilan |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Bakal Kejar 200 Penunggak Pajak Senilai Rp 60 Triliun |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya: APBN Agustus 2025 Defisit Rp 321,6 Triliun |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Tampil Perdana Beberkan Kondisi APBN Agustus 2025: Kita Perlu Waspada Kondisi Global |
![]() |
---|
Sosok Hijrah, Karyawati BUMN Dibunuh saat Tagih Utang di Pasangkayu, Pelakunya Suami Nasabah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.