Kasus Korupsi Minyak Mentah
Kemendag Panggil Pertamina Patra Niaga, Minta Penjelasan Kasus Pertamax Oplosan
Pemanggilan oleh Kemendag ini adalah salah satu bentuk perlindungan konsumen melalui pembinaan terhadap pelaku usaha di industri migas.
“Koordinasi terus dilakukan untuk memastikan bahwa kualitas produk bahan bakar Pertalite dan Pertamax yang beredar saat ini (hasil produksi 2025) sudah sesuai dengan spesifikasi baik pada bahan bakar, baik dengan RON 90 maupun RON 92," kata Harsono.
Baca juga: Hitung-hitungan Celios: Rakyat Indonesia Dirugikan Rp 47,6 Miliar Per Hari oleh Pertamax Oplosan
"Untuk memastikan kebenaran kuantitas, PT Pertamina juga terus berkoordinasi dengan Direktorat Metrologi Ditjen PKTN,” ujarnya.
Pertamina Patra Niaga pun disebut telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memastikan pendistribusian BBM dan LPG berjalan lancar dan mengantisipasi kebutuhan BBM dan LPG yang meningkat selama libur keagamaan.
Pihaknya menyedikan layanann pengaduan dengan nomor 135. Konsumen juga bisa menghubungi Direktorat Pemberdayaan Konsumen memalui saluran pengaduan Whatsapp 085311111010 dengan melampirkan bukti.
Kasus Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Tetapkan 'Raja Minyak' Riza Chalid Jadi Tersangka Pencucian Uang di Perkara Minyak Mentah |
---|
Kejagung Periksa 6 Saksi Dari Pertamina dan Anak Usaha Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah |
---|
Utamakan Pengembalian Kerugian Negara, Kejagung Didesak Segera Sita Aset Riza Chalid |
---|
Mobil-mobil Mewah Terafiliasi Riza Chalid Kembali Disita, TPPU Mengintai Raja Minyak Buron |
---|
Menteri Imipas Benarkan Buronan Riza Chalid di Malaysia, Red Notice Tunggu Kejagung |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.