Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kemendag Panggil Pertamina Patra Niaga, Minta Penjelasan Kasus Pertamax Oplosan

Pemanggilan oleh Kemendag ini adalah salah satu bentuk perlindungan konsumen melalui pembinaan terhadap pelaku usaha di industri migas.

Tribunnews/Gabriela Irvine Dharma
BERIMBAS KE PENJUALAN RITEL - Kasus pengoplosan BBM yang dijual menjadi Pertamax oleh petinggi PT Pertamina Patra Niaga membuat SPBU Palmerah, Jakarta Barat cenderung sepi pengunjung. Kasus ini kini ditangani Kejaksaan Agung. 

“Koordinasi terus dilakukan untuk memastikan bahwa kualitas produk bahan bakar Pertalite dan Pertamax yang beredar saat ini (hasil produksi 2025) sudah sesuai dengan spesifikasi baik pada bahan bakar, baik dengan RON 90 maupun RON 92," kata Harsono.

Baca juga: Hitung-hitungan Celios: Rakyat Indonesia Dirugikan Rp 47,6 Miliar Per Hari oleh Pertamax Oplosan

"Untuk memastikan kebenaran  kuantitas, PT Pertamina juga terus berkoordinasi dengan Direktorat Metrologi Ditjen PKTN,” ujarnya.

Pertamina Patra Niaga pun disebut telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memastikan pendistribusian BBM dan LPG berjalan lancar dan mengantisipasi kebutuhan BBM dan LPG yang meningkat selama libur keagamaan.

Pihaknya menyedikan layanann pengaduan dengan nomor 135. Konsumen juga bisa menghubungi Direktorat Pemberdayaan Konsumen memalui saluran pengaduan Whatsapp 085311111010 dengan melampirkan bukti.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved