Rabu, 1 Oktober 2025

DJP Klarifikasi Pernyataan Ketua Komite VI DPD RI Soal Faktur Pajak

Penerbitan Faktur Pajak yang salah satu poinnya menyatakan bahwa jumlah faktur pajak yang telah diterbitkan yaitu sebesar 52.506.836 di Januari

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
GEDUNG DJP KEMENKEU-Suasana kantor Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, beberapa waktu lalu. Terkait Penerbitan Faktur Pajak yang salah satu poinnya menyatakan bahwa jumlah faktur pajak yang telah diterbitkan yaitu sebesar 52.506.836 untuk masa Januari 2025. 

"Tentu ini membuat penerimaan negara agak, keuangan negara goyang dan kementerian dan lembaga di awal tahun tidak punya dana untuk menjalankan program yang sudah dirancang," sambungnya.

Adapun menyoal keluarnya Instruksi Presiden Nomor 1 2025 tentang efisiensi belanja negara dan surat dari Menteri Keuangan Nomor S37 MK.02.2025. 

Dia bilang, Kementerian Keuangan memotong anggaran sebesar Rp 306,6 triliun dari 16 pos pengeluaran, terdiri dari Rp 256,1 triliun dari belanja Kementerian/Lembaga dan Rp 50,5 triliun dari dana transfer daerah. 

Nawardi berharap, efisiensi tersebut tidak berdampak buruk terhadap pada stabilitas ekonomi hingga kesejahteraan masyarakat.

"Kami sangat berharap dan kami yakin di tangan Ibu Menteri yang sangat luar biasa ini, efisiensi ini tidak akan berdampak pada stabilitas sosial, stabilitas ekonomi, selamatan keamanan, kesejahteraan masyarakat, subsidi, daya beli masyarakat, konsumsi domestik dan lain sebagainya," jelas Nawardi. 

Setelah Nawardi membahas masalah potensi merosotnya penerimaan negara, Danantara, Coretax hingga efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, rapat itu tiba-tiba tertutup.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved