Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Kasus Korupsi Pertamax Oplosan, Dirut Pertamina Akhirnya Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

Simon Aloysius Mantiri menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat atas munculnya kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.

|
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Choirul Arifin
dok. Pertamina
MINTA MAAF KE PUBLIK - Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri di acara puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Pertamina di Graha Pertamina, Jakarta (10/12/2024). Simon menyampaikan permohonan maaf secara terbuka ke masyarakat atas munculnya kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina yang merugikan negara ratusan triliun rupiah. 

Lalu bagaimana peran masing-masing para tersangka tersebut dalam bisnis gelap BBM di Pertamina dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023?

Berikut rinciannya: 

1. Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

Riva Siahaan bersama Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin dan Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir yang dijadikan dasar untuk menurunkan produksi kilang. 

Riva Siahaan memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang serta "menyulap" BBM Pertalite menjadi Pertamax. 

2. Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

Sani bersama Riva Siahaan dan Agus Purwono terlibat dalam pengondisian rapat optimalisasi hilir yang digunakan sebagai dasar untuk menurunkan produksi kilang. 

Sani Dinar Saifuddin juga berperan dalam memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum. 

3. Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

Agus Purwono bersama Riva Siahaan dan Sani Dinar Saifudin melakukan pengondisian dalam rapat optimalisasi hilir sebagai dasar untuk menurunkan produksi kilang. 

Agus Purwono juga berperan dalam memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum. 

4. Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, 

Dia diduga melakukan mark up kontrak pengiriman saat impor minyak mentah dan produk kilang melalui PT Pertamina International Shipping. 

5.  Muhammad Keery Andrianto Riza, Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Akibat mark up kontrak pengiriman yang dilakukan oleh tersangka Yoki Firnandi, negara harus membayar fee sebesar 13-15 persen yang menguntungkan tersangka MKAN. 

6. Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved