Selasa, 7 Oktober 2025

Badai PHK

Pabrik Sanken di Cikarang Jabar Bakal Tutup, Pekerja Ungkap Kondisinya: Kompensasi Belum Sepakat

Kompensesasi yang dituntut pekerja adalah pesangon sesuai Perjanjian Kerja Bersama PT Sanken Indonesia ditambah kompensasi atau ganti rugi 60 bulan.

Istimewa
BADAI PHK- PT Sanken di kawasan MM2100 Cikarang Barat dikabarkan akan menutup operasionalnya.Berdasarkan rekaman video, terjadi permasalahan yang belum selesai antara perusahaan dan karyawan PT Sanken, karyawan menuntut kompensasi pesangon, Rabu (19/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Sanken Indonesia Dedy Supriyanto mengungkap kondisi pekerja di tengah situasi pabrik akan ditutup.

PT Sanken Indonesia yang berada di Kawasan MM2100 Cikarang Barat, Jawa Barat, akan menutup pabriknya mulai Juni 2025.

Dedy mengatakan saat ini pekerja masih melakukan pekerjaan seperti biasa, tetapi mereka resah dengan adanya potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Terlebih, belum ada besaran kompensasi yang disepakati.

"Kondisi saat ini masih bekerja seperti biasa. Tentu pekerja resah dengan adanya PHK ini karena kompensasi yang diberikan belum sepakat," katanya kepada Tribunnews, Jumat (21/2/2025).

Baca juga: Sanken Elektronik Tetap Beroperasi di RI, Bukan Bagian dari Perusahaan yang akan Ditutup

Ia mengatakan, saat ini di PT Sanken Indonesia ada 459 pekerja dengan rata-rata berusia 40 tahun.

Untuk komunikasi antara pekerja dan perusahaan, Dedy menyebut masih berjalan secara baik, di mana kini besaran kompensasinya sedang dinegosiasikan.

Mengingat negosiasi yang masih berjalan, Dedy mengatakan belum akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Kita belum koordinasi sama Kemnaker karena kita masih negosiasi untuk kompensasi. Pihak manajemen juga ada itikad baik," ujar Dedy.

Kompensesasi yang dituntut pekerja adalah pesangon sesuai Perjanjian Kerja Bersama PT Sanken Indonesia ditambah kompensasi/ganti rugi 60 bulan atau lima tahun upah.

Dedy meminta kepada pihak manajemen agar penentuan besaran kompensasi bisa diselesaikan pada 28 Februari 2025.

Adapun jika kompensasi tidak terpenuhi, ia mengatakan belum langsung akan mengadu ke Kemnaker. Mereka masih ingin melihat penawaran dari manajemen.

"Ya nanti kita lihat penawaran dari pihak manajemen dulu. Kalau realistis sesuai kemampuan perusahaan, ya bisa kami terima," ucap Dedy.

Sebagaimana diketahui, PT Sanken Indonesia yang tutup ini bukan pabrik yang biasa memproduksi alat alat rumah tangga elektronik (home appliances) seperti lemari es, showcase, water dispenser, solar water heater, mesin cuci, air conditioner; television, rice cooker, fan dan produk-produk rumah tangga lainnya.

PT Sanken Indonesia yang tutup ini merupakan pabrik khusus penyediaan produksi parts kecil.

Sementara itu, Sanken yang memproduksi alat rumah tangga elektronik adalah PT Sanken Argadwija dan memiliki pabrik di Tangerang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved