Dukung Program 3 Juta Rumah, Ketua Umum Kadin Dorong Pembiayaan Hijau Hingga Prinsip ESG
Kadin Indonesia mendorong implementasi Enviromental, Social and Governance (ESG) serta green financing (pembiayaan hijau) di sektor perumahan.
Dia secara khusus meminta Anin untuk memperkenalkan konsep Central Purchasing, yaitu sistem pembelian bahan baku terpusat, guna menghemat biaya pembangunan.Seperti diketahui, Kementerian PKP telah mengantongi beberapa terobosan untuk melaksanakan program 3 juta rumah dalam 1 tahun. Program ini akan diajukan untuk dimasukkan ke dalam proyek strategis nasional (PSN), kemudian skema pendanaan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) menjadi 50:50 dari pemerintah dan perbankan.
Ara menambahkan, dengan konsolidasi seluruh anggota Kadin baik Kadin Provinsi Kabupaten/Kota maupun Anggota Luar Biasa (ALB) terutama dalam hal pembelian material seperti semen, maka efisiensi yang dihasilkan diyakini akan signifikan.
"Saya titip Pak Anin, di sini banyak orang-orang yang hebat. Saran saya, lakukan efisiensi sebagai perusahaan, salah satunya, tolong dipersiapkan konsep Central Purchasing," harapnya.
Menanggapi hal itu, Anin menegaskan, Kadin Indonesia sangat mendukung Program 3 Juta Rumah Pemerintahan Prabowo-Gibran. Menurutnya, hal ini karena disepanjang sejarahIndonesia berdiri sebagai sebuah negara, inilah kesempatan bagi MBR untuk bisa mendapatkan rumah.
"Karena (dalam program 3 juta rumah) insentifnya luar biasa. PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dihilangkan. Lalu juga dulu namanya IMB (Izin Mendirikan Bangunan), sekarang PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) juga dihilangkan. Lalu ada 5 persen untuk BPHTB juga dihilangkan. Nah, itu contoh bahwa program ini sangat inovatif dan benar-benar mempunyai insentif yang baik," kata Anin.
Di sisi lain, Anin mengaku sangat mengapresiasi Menteri Ara yang terus menggenjot program tersebut. Meskipun, anggaran kementeriannya di 2025 dipangkas dari awalnya Rp 5,2 triliun menjadi sekitar Rp 1,6 triliun.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang terbit dan berlaku pada 22 Januari 2025. Langkah itu sebagai upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran hingga Rp 306,69 triliun dari total belanja negara 2025 sebesar Rp 3.621,3 triliun.
Efisiensi itu, meliputi belanja operasional dan non-operasional sekurang-kurangnya belanja operasional perkantoran, pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Namun, efisiensi ini tidak termasuk untuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial. "Tapi dengan berkolaborasi, saya yakin hasilnya bisa tercapai," tegas Anin.
Tujuannya, lanjut Anin, tak lain agar bagaimana kepentingan masyarakat, negara, dan industri, yang dalam hal ini diwakili oleh para pengusaha kecil-menegah di sektor perumahan, bisa benar-benar terakomodir dengan realisasi target pada program 3 juta rumah tersebut.
"Di sinilah Kadin harus memikirkan kepentingan masyarakat luas, memikirkan negara, tapi juga membuat industrialisasi supaya para pengusaha bisa menjadi besar juga. Bukan pengusaha yang sudah besar, tapi (bagi) pengusaha pemula, pengusaha menengah," tandasnya.
Fokus pada Program Keberlanjutan, Sekper Jasindo Raih Award Champion 2025 |
![]() |
---|
Mengenal Istilah ESG dan Mengapa Itu Dianggap Penting untuk Kelangsungan Usaha |
![]() |
---|
ESG Perusahaan Jadi Pertimbangan Investor untuk Investasi |
![]() |
---|
Bank Mandiri Raih Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN versi Sustainalytics |
![]() |
---|
Percepat Capaian ESG dan Tingkatkan Efisiensi Bisnis, Ecolab-SCG Teken MoU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.