Senin, 6 Oktober 2025

PPN 12 Persen

PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, Menteri PU Dody Sebut Tarif Tol Bakal Naik

Jalan tol seharusnya memiliki standar kualitas yang jelas, layaknya landasan pacu pesawat yang memiliki standar PCN .

Endrapta Pramudhiaz
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo ketika ditemui di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024). 

Lasarus menekankan bahwa salah satu komponen penting dalam menaikkan tarif jalan tol adalah pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM).

Jika standar tersebut belum dipenuhi, maka tidak seharusnya BUJT menaikkan tarif.

"Kami di komisi ini sering diprotes masyarakat. Hitungannya (untuk kenaikan tarif jalan tol) sekarang hanya pakai inflasi. Jadi kasarnya yang menguntungkan mereka (para BUJT) itu diambil, menjadi dasar untuk menaikkan tarif, tapi yang merugikan mereka tidak kerjakan. Ini kami tidak mau biarkan lagi," ujar Lasarus.

Selain itu, ia juga menyoroti masalah lain yang sering ditemui di jalan tol seperti kelengkapan sarana dan prasarana yang kurang memadai.

Ia menyebutkan bahwa pihak kepolisian pernah menyampaikan keluhan mengenai BUJT yang diminta memasang CCTV di jalan tol, tetapi tak kunjung dikerjakan.

Namun, saat tiba waktunya untuk menaikkan tarif, pihak pengelola tol malah langsung melakukannya.

"Kemarin kami digempur oleh masyarakat di sini. 'Mana Komisi V pengawasannya?' Semau dewe pemegang konsesi jalan tol ini," ucap Lasarus.

Lasarus pun mengingatkan bahwa persetujuan untuk menaikkan tarif jalan tol tidak hanya menjadi kewenangan BUJT, tetapi juga melibatkan Menteri PU.

"Persetujuan naikkan tarif tol ada peran Menteri PU. Jangan semau dewe naikkan (tarif) jalan tol ini," pungkas Lasarus.

 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved