Senin, 29 September 2025

Emiten KOKA dan HTB Kerja Sama Pengembangan Energi Terbarukan

Proyek pembangkit listrik mini hydro ini berlokasi di Desa Alur Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.

HO
Penandatanganan MoU oleh manajemen PT Koka Indonesia Tbk dan PT Hartana Tamita Bersama (HTB) untuk pengembangan energi terbarukan di Provinsi Nangoe Aceh Darussalam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan sebagai bagian dari upaya transisi energi menuju zero emission.

Merespon upaya tersebut, emiten PT Koka Indonesia Tbk dan PT Hartana Tamita Bersama (HTB) menjalin kerjasama pengembangan energi terbarukan di Banda Aceh ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan kedua pihak di Jakarta, awal Desember 2024.

Nota Kesepakatan kedua pihak ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT Koka Indonesia Tbk, Gao Jing; dan Direktur Operasional PT Koka Indonesia Tbk, Michael Albert Massie; serta Nazaruddin dari PT Hartana Tamita Bersama/

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk rencana pembangunan Pembangunan dan Pemasangan Instalasi Tenga Listrik Bidang Pembangkit Listrik, Sub Bidang Pembangkit Listrik Tenaga Air Skala Kecil dan Menengah di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.

Baca juga: Kayan Hydro Energy Secepatnya Realisasikan Pembangunan PLTA Kayan Cascade

Kerjasama mencakup pembangunan dan pemasangan Instalasi Tenaga Listrik Bidang Pembangkit Listrik, Sub-bidang Pembangkit Listrik Tenaga Air Skala Kecil dan Menengah atau PLTM.

Proyek Pembangkit Listrik Mini Hydro ini berlokasi di Desa Alur Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh atau disebut PLTM Alur Cinci.

Sebagai perusahaan kontraktor umum KOKA menyediakan layanan untuk proyek konstruksi, teknik mesin, teknik geoteknik, desain interior dan dekorasi, furniture dan lain-lain.

Perusahaan ini memiliki kualifikasi yang tinggi dan telah melakukan serangkaian proyek rekayasa investasi dan konstruksi di Indonesia untuk publik.

Sementara, HTB merupakan perusahaan swasta berskala nasional yang telah melakukan kegiatan bisnisnya sejak didirikan pada tahun 2012 sebagai perusahaan penyedia jasa tenaga kerja, konstruksi, mekanikal elektrikal dan pengadaan barang.

Kerja sama ini tidak hanya terbatas pada untuk mengembangkan, mengelola, dan mengoperasikan PLTM Alur Cincin tetapi juga Para Pihak sepakat untuk bersama-sama menjadi pemegang saham perseroan terbatas yang akan mengembangkan Proyek PLTM Alur Cincin.

Yaitu di dalam PT Hartana Tamita Bersama (HTB) serta KOKA akan memiliki 90 persen (Sembilan puluh persen) saham, dan Inisiator akan memiliki 10 persen saham.

Lewat penandatangan Nota Kesepahaman ini diharapkan menghasilkan nilai sinergis yang signifikan.

Kedua pihak diharapkan dapat memberikan pengaruh yang seimbang terhadap arah strategis dan keputusan operasional antara KOKA dan HTB, dengan memanfaatkan kekuatan masing-masing dan menciptakan nilai tambah bagi para pemegang saham.

KOKA berkomitmen untuk tetap menjadi pemain terdepan dalam menjadi partner setia stakeholder swasta dan Indonesia serta perusahaan China lainnya yang berinvestasi di Indonesia.

 

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan