APINDO: PPN 12 Persen Picu Lonjakan Inflasi di 2025
APINDO memprediksi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 akan memicu lonjakan inflasi Indonesia.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
4. Vaksin, buku pelajaran dan kitab suci
5. Air bersih (termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap)
6. Listrik (kecuali untuk rumah tangga dengan daya >6600 VA)
7. Rusun sederhana, Rusunami, RS, dan RSS
8. Jasa konstruksi untuk rumah ibadah dan jasa konstruksi untuk bencana nasional
9. Mesin, hasil kelautan perikanan, ternak, bibit/benih, pakan ternak, pakan ikan, bahan pakan, jangat dan kulit mentah, bahan baku kerajinan perak.
10. Minyak bumi, gas bumi (gas melalui pipa, LNG dan CNG) dan panas bumi
11. Emas batangan dan emas granula
12. Senjata/alutsista dan alat foto udara.
Apindo Dukung Keputusan Pemerintah Tidak Naikkan Pajak di 2026 |
![]() |
---|
6 Jenis Investasi Aman dan Mudah untuk Perintis, Pemula Bisa Ikuti Tips Berikut Ini |
![]() |
---|
Mendagri Tito Dorong Daerah dengan Inflasi di Atas 3,5 Persen untuk Segera Lakukan Pengendalian |
![]() |
---|
Buka Gerakan Pangan Murah, Mendagri Tito Tekankan Intervensi Stok Beras Guna Kendalikan Inflasi |
![]() |
---|
Lonjakan Harga Beras Guncang Jepang, Inflasi Ancam Kekuasaan PM Ishiba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.