Pengamat Sarankan Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Dampak PPN 12 Persen
Jika PPN dinaikkan menjadi 12 persen, pemerintah perlu mencegah kontraksi ekonomi yang kemungkinan terjadi.
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Ekonom Indef ini menilai jika PPN dinaikkan menjadi 12 persen, pemerintah perlu mencegah kontraksi ekonomi yang kemungkinan terjadi.
Ia mengatakan, insentif bagi pelaku usaha kecil bisa menjadi daya dukung masyarakat untuk beradaptasi dengan beban pajak yang naik.
Di sisi lain, Kepala Ekonomi Bank Permata Josua Pardede menyarankan agar pemerintah melakukan penguatan program bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli masyarakat sebagai dampak kenaikan PPN 12 persen.
Selain itu, ia juga mengusulkan pemberian insentif pajak bagi UMKM untuk menjaga produktivitas dan daya saing di tengah tekanan kenaikan PPN yang mungkin terjadi.
Mendagri Tito Klaim Kenaikan Pajak Daerah Bukan karena Efisiensi, Singgung Gejolak Protes di Pati |
![]() |
---|
Cegah Gangguan Stabilitas Keuangan, DPR Diminta Segera Seleksi Pimpinan LPS |
![]() |
---|
Ketua Komisi XI DPR Tantang Menkeu Purbaya Bisa Tekan Pajak Konsumsi jadi 10 Persen |
![]() |
---|
Dukung Pemerintah Kurangi Impor, Ini Usulan Forum Industri Baja Domestik |
![]() |
---|
Jurus Menteri Purbaya Realisasikan Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.