Senin, 29 September 2025

Pengamat Sarankan Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Dampak PPN 12 Persen

Jika PPN dinaikkan menjadi 12 persen, pemerintah perlu mencegah kontraksi ekonomi yang kemungkinan terjadi.

Penulis: Wahyu Aji
Pixabay/stevepb
Ilustrasi pajak. Jika PPN dinaikkan menjadi 12 persen, pemerintah perlu mencegah kontraksi ekonomi yang kemungkinan terjadi. 

Ekonom Indef ini menilai jika PPN dinaikkan menjadi 12 persen, pemerintah perlu mencegah kontraksi ekonomi yang kemungkinan terjadi.

Ia mengatakan, insentif bagi pelaku usaha kecil bisa menjadi daya dukung masyarakat untuk beradaptasi dengan beban pajak yang naik.

Di sisi lain, Kepala Ekonomi Bank Permata Josua Pardede menyarankan agar pemerintah melakukan penguatan program bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli masyarakat sebagai dampak kenaikan PPN 12 persen.

Selain itu, ia juga mengusulkan pemberian insentif pajak bagi UMKM untuk menjaga produktivitas dan daya saing di tengah tekanan kenaikan PPN yang mungkin terjadi.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan