Judi Online
Fokus Berantas Judi Online, Menkomdigi Meutya Bentuk Tim Kerja Khusus
Komdigi akan membentuk Tim Kerja Penanganan Judi Online bersama ekosistem penyelenggara sistem elektronik dan media.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan penanganan konten judi online menjadi salah satu program jangka pendek kementerian.
Ia mengungkapkan, hal itu menjadi fokus pemerintah sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Fokus pemerintah khususnya Presiden Prabowo Subianto adalah pemberantasan judi online,” ungkap Meutya dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).
Menurutnya, untuk optimalisasi pemblokiran konten negatif, Kementerian Komdigi akan membentuk Tim Kerja Penanganan Judi Online bersama ekosistem penyelenggara sistem elektronik dan media.
“Pada dasarnya, pemblokiran konten negatif ini tidak cukup kalau hanya dilakukan pemblokiran saja, lebih lanjutnya tentu audit sistem, audit sumberdaya manusia juga tengah kita lakukan. Termasuk pembentukan kanal publik, kegiatan literasi, edukasi, kampanye dan sebagainya,” jelasnya.
Baca juga: Pengamat Ungkit Ucapan Prabowo Ikan Busuk dari Kepala, Berantas Judi Online Dimulai dari Pimpinan
Selain pemberantasan judi online, dalam jangka pendek Kementerian Komdigi melaksanakan penggelaran infrastruktur dan penyediaan sinyal layanan 4G yang lebih merata bersama penyelenggara layanan telekomunikasi seluler untuk 65 desa wilayah non-3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Kementerian Komdigi juga meningkatkan kualitas pengujian Indonesia Digital Test House (IDTH) melalui pengakuan dari dunia internasional bekerja sama dengan laboratorium asing bereputasi internasional.
Selanjutnya pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di Cikarang yang ditargetkan serah terima pada akhir Desember 2024.
Berkaitan dengan pengembangan talenta digital, Kementerian Komdigi akan menuntaskan target tahun 2024 dengan melatih sebanyak 100 ribu peserta.
"Jadi di 2024 kami hampir insya Allah nanti dapat targetnya 100 ribu talenta digital, saat ini posisi kurang 4.600 lagi untuk kita lakukan literasi digital untuk sampai kepada target itu," pungkasnya.
Judi Online
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.