Badai PHK
Pailit, Sritex Punya Utang Rp25 Triliun, 20 Ribu Pekerja Terancam PHK dan Tak Dapat Pesangon
Sritex telah pailit berdasarkan putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga.
Ristadi mengaku mendengar kabar bahwa pihak manajemen Sritex sedang melakukan upaya kasasi untuk membatalkan keputusan pailit.
Namun, jika upaya tersebut gagal dan pailitnya terjadi, konsekuensi yang timbul akan sangat berdampak pada para pekerja.
Pekerja tidak hanya berpotensi di-PHK, tetapi juga kehilangan hak pesangon mereka.
"Jika kasusnya ditolak dan pailitnya terjadi, maka ini akan berdampak pada sisa pekerja yang ada di Sritex itu," tutur Ristadi.
"Kurang lebih sekitar 20 ribu pekerja ini akan terancam PHK dan terancam tidak mendapatkan pesangon. Menyedihkan memang situasi Sritex," pungkasnya.
Adapun Informasi bahwa Sritex telah pailit berdasarkan putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor padai Senin 21 Oktober 2024.
"Menyatakan bahwa para termohon (termasuk Sritex) pailit dengan segala akibat hukumnya," bunyi petitum perkara tersebut, dikutip dari Kompas.com.
Pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, pemohon menyebut termohon telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan Putusan Homologasi tertanggal 25 Januari 2022.
Adapun pemohon dari perkara ini adalah PT Indo Bharta Rayon.
Sementara, perkara tersebut mengadili para termohon yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk dan sejumlah perusahaan terafiliasi pemilik Sritex yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.
Dengan demikian, putusan Sritex pailit tersebut sekaligus membatalkan Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi). Adapun perkara ini telah didaftarkan sejak 2 September 2024.
Badai PHK
Kapolri Lepas 1.575 Buruh Terdampak Pemutusan Hubungan Kerja untuk Bekerja Kembali |
---|
PHK Januari-Juni 2025 Naik, Wamenaker: Kondisi Global Sedang Tidak Baik-baik Saja |
---|
Pengusaha Curhat ke Wamenker Noel: Saya Setiap Hari Ditanyain PHK, Bagaimana Penyelesaiannya Pak? |
---|
Serikat Pekerja Catat Sudah Ada 78 Ribu Orang di PHK, Tiga Kali Lipat dari Data Kemnaker |
---|
Pemerintah Disebut 'Cuek' Soal Nasib Pekerja Meski Sudah Banyak di PHK, Pengusaha Ungkap Hal Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.