Mantan Bos Binance Changpeng Bebas Setelah Jalani 4 Bulan Hukuman Penjara di California
Mantan bos platform jual beli aset kripto Binance, Changpeng Zhao, resmi dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman penjara 4 bulan.
Selain dijatuhi hukuman penjara, Zhao juga dituntut untuk membayar denda 50 juta dolar AS atau setara Rp 756,2 miliar (kurs Rp 15.124 per dolar AS), dan dilarang terlibat dalam bisnis Binance hingga jangka waktu tiga tahun.
Baca juga: CEO Binance Changpeng Zhao Tepis Isu Soal Penjualan Bitcoin untuk Menstabilkan Token BNB
Sementara Binance diperintahkan untuk membayar denda dan penyitaan sebesar 4.3 miliar dolar atau Rp. 69,8 triliun, sebagai bagian dari penyelesaian terkoordinasi dengan pemerintah federal pada musim gugur lalu.
Meski tak lagi menjalankan perusahaan sebagai CEO Binance, namun Zhao dilaporkan memiliki sekitar 90 persen saham di Binance.
Kekayaan Zhao bahkan diprediksi mencapai 60 miliar dolar AS, menjadikannya orang terkaya ke-25 di dunia, dengan berbagai persoalan hukumnya telah terselesaikan.
Pernyataan Lengkap Noel dari Tahun 2020 Sebut Koruptor Harus Dihukum Mati, Kini Minta Amnesti |
![]() |
---|
Sosok Hanif Faisol, Menteri Lingkungan Hidup Minta PT Genesis Regeneration Smelting Disanksi Berat |
![]() |
---|
Tetangga Immanuel Ebenezer Kaget Wamenaker Kena OTT KPK: Dulu Sesumbar Koruptor Harus Ditembak Mati |
![]() |
---|
Gantung di Monas vs Hukuman Mati: Janji Antikorupsi Anas dan Noel yang Berujung di KPK |
![]() |
---|
Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi, Dirjenpas: yang Tidak Dapat Hanya Hukuman Mati dan Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.