Jumat, 3 Oktober 2025

Mantan Bos Binance Changpeng Bebas Setelah Jalani 4 Bulan Hukuman Penjara di California

Mantan bos platform jual beli aset kripto Binance, Changpeng Zhao, resmi dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman penjara 4 bulan.

Tech Economy
Mantan bos platform jual beli aset kripto Binance, Changpeng Zhao, resmi dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman penjara 4 bulan. 

Selain dijatuhi hukuman penjara, Zhao juga dituntut untuk membayar denda 50 juta dolar AS atau setara Rp 756,2 miliar (kurs Rp 15.124 per dolar AS), dan dilarang terlibat dalam bisnis Binance hingga jangka waktu tiga tahun.

Baca juga: CEO Binance Changpeng Zhao Tepis Isu Soal Penjualan Bitcoin untuk Menstabilkan Token BNB

Sementara Binance diperintahkan untuk membayar denda dan penyitaan sebesar 4.3 miliar dolar atau Rp. 69,8 triliun, sebagai bagian dari penyelesaian terkoordinasi dengan pemerintah federal pada musim gugur lalu.

Meski tak lagi menjalankan perusahaan sebagai CEO Binance, namun Zhao dilaporkan memiliki sekitar 90 persen saham di Binance.

Kekayaan Zhao bahkan diprediksi mencapai 60 miliar dolar AS, menjadikannya orang terkaya ke-25 di dunia, dengan berbagai persoalan hukumnya telah terselesaikan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved