Perempuan China Ini Hamil 3 Kali dalam 4 Tahun Demi Hindari Hukuman Penjara
Tiongkok memiliki ketentuan bagi orang-orang yang menderita penyakit serius, hamil, atau menyusui untuk tetap berada di luar penjara.
Penulis:
Hasiolan Eko P Gultom
Perempuan China Ini Hamil 3 Kali dalam 4 Tahun Demi Hindari Hukuman Penjara
TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan di Tiongkok, yang dihukum karena penipuan, telah menarik perhatian secara luas atas cara kecerdikannya untuk menghindari hukuman.
Perempuan yang dikenal dengan nama samaran Chen Hong ini dijatuhi hukuman 5 tahun penjara pada Desember 2020 di Provinsi Shanxi, Tiongkok Tengah.
Namun, ia berhasil menghindari hukuman penjara dengan memanfaatkan ketentuan hukum.
Baca juga: China Perkenalkan ZTZ-201: Tank Generasi Keempat dengan Mesin Hibrida, AI, dan Kemampuan Anti-Drone
Tiongkok memiliki ketentuan bagi orang-orang yang menderita penyakit serius, hamil, atau menyusui untuk tetap berada di luar penjara.
Mereka diharuskan menjalani hukuman di panti rehabilitasi komunitas, rumah sakit, atau rumah mereka sendiri di bawah pengawasan.
"Memanfaatkan celah tersebut, perempuan tersebut hamil 3 kali dalam 4 tahun dengan pria yang sama, yang telah ia ceraikan sebelumnya. Dengan demikian, ia berhasil menunda hukumannya dan terhindar dari satu hari penjara," kata laporan WN, dikutip Rabu (20/8/2025).
Para terpidana menjalani pemeriksaan dan menyerahkan laporan kehamilan setiap tiga bulan.
Dalam salah satu pemeriksaan di bulan Mei, jaksa menemukan kalau Chen telah melahirkan anak ketiganya dan tidak tinggal bersama bayi tersebut.
Bayi tersebut terdaftar secara sah di rumah saudara iparnya.
Setelah diselidiki, terungkap bahwa ia telah menyerahkan dua putra sebelumnya kepada mantan suaminya.
Ia kemudian dikirim kembali ke pusat penahanan untuk menjalani sisa hukuman satu tahun.
Peristiwa ini telah memicu perdebatan sengit; banyak yang mempertanyakan bagaimana penghindaran yang jelas seperti itu dapat terus berlanjut tanpa terkendali selama bertahun-tahun.
"Saya lebih terkejut lagi karena dia bisa hamil kapan pun dia mau," ujar seorang pengamat seperti dilansir South China Morning Post.
“Kasihan ketiga anak itu, yang lahir hanya karena ibunya ingin kabur dari penjara,” ujar pengamat lainnya dalam laporan tersebut.
Sosok Gadis Sukabumi Korban TPPO di China, Ibu hanya Buruh Pabrik dan Diminta Tebusan Rp200 Juta |
![]() |
---|
Kejutan Hasil China Masters 2025: Penakluk Alwi Farhan Dipulangkan Christo Popov |
![]() |
---|
Hasil China Masters 2025: Dikalahkan Chen/Toh, Rasa Penasaran Jafar/Felisha Belum Terbayar |
![]() |
---|
Jadwal 16 Besar Badminton China Masters 2025: Status Mentereng Putri KW dan Jojo |
![]() |
---|
Rekap Hasil 32 Besar China Masters 2025: 7 Wakil Indonesia ke 16 Besar, Leo/Bagas Susul Fajar/Fikri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.