Pemindahan Ibu Kota Negara
Pakar Ungkap Sederet Bukti Proyek IKN Pemerintahan Jokowi Hanya untuk Kepentingan Elite
Terdapat banyak bukti yang menunjukkan kebijakan pemindahan ibu kota negara lebih merupakan kehendak elite politik.
Selain masalah partisipasi publik, Achmad menyampaikan, kebijakan pemindahan IKN juga dianggap sebagai proyek mercusuar yang berpotensi membebani anggaran negara.
Data menunjukkan bahwa pemerintah akan mengeluarkan anggaran triliunan rupiah dari APBN untuk membiayai proyek ini.
Meskipun pemerintah mengklaim bahwa sebagian besar dana untuk IKN akan berasal dari investasi swasta, kenyataannya hingga saat ini investasi asing yang diharapkan belum mencapai target yang diinginkan.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa beban keuangan proyek IKN akan lebih banyak ditanggung oleh APBN, yang pada akhirnya akan membebani rakyat.
"Pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara bukanlah keputusan yang mewakili kehendak rakyat ataupun akademisi. Sejak awal, kebijakan ini lebih didorong oleh ambisi politik elite daripada aspirasi masyarakat luas," tuturnya.
Achmad menyampaikan, minimnya keterlibatan publik, penolakan dari kalangan akademisi melalui Judicial Review, dan keputusan kontroversial Mahkamah Konstitusi menunjukkan bahwa kebijakan ini diambil tanpa mempertimbangkan aspirasi rakyat secara mendalam.
"Oleh karena itu, klaim bahwa pemindahan IKN adalah keputusan bersama seluruh rakyat tidak berdasar dan perlu dikaji ulang agar kebijakan yang diambil benar-benar mewakili kepentingan seluruh bangsa, bukan hanya segelintir elite," paparnya.
IKN Bukan Proyek Presiden
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan proyek pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim) bukan proyek presiden.
Dia pun meminta tidak ada persepsi Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan proyeknya.
"Saya menyampaikan lisan di dalam rapat paripurna tanggal 16 Agustus, kemudian diikuti dengan pengajuan undang-undang mengenai Ibu Kota Nusantara, dan itu disetujui 93 persen dari fraksi yang ada di DPR," kata Jokowi saat memberikan sambutan di Rakornas Baznas di Istana Negara, IKN, Kalimantan Timur, Rabu (25/9/2024).
Berdasarkan tahapan-tahapan tersebut, Jokowi mengatakan pembangunan IKN saligus pemindahan ibu kota bukan proyek yang diteken seorang presiden.
"Jadi ini bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh Rakyat Indonesia yang diwakili oleh seluruh anggota DPR yang ada di Jakarta," kata Jokowi.
Jokowi merasa hal itu perlu ditegaskannya agar tidak ada persepsi bahwa IKN merupakan proyek Presiden Jokowi.
"Itu sudah melalui tahapan tahapan tahapan yang baik dalam kita berbangsa dan bernegara," kata Jokowi.
Jokowi menyampaikan bahwa rencana pemindahan ibu kota di luar Jakarta sudah digagas sejak Presiden pertama RI Sukarno hingga era Orde Baru di bawah Presiden ke-2 RI Soeharto.
Pemindahan Ibu Kota Negara
Basuki Pastikan Pembangunan IKN Tidak akan Dihentikan Sementara: Prabowo Justru Minta Dipercepat |
---|
Keponakan Prabowo Minta Kabareskrim Tindak Dugaan TPPO Berujung Prostitusi di IKN |
---|
Lelang Proyek Pembangunan IKN Tahap 2 Awal Agustus 2025 |
---|
Kaesang Pangarep Dukung Wapres Gibran Berkantor di IKN hingga Papua |
---|
Wapres Gibran Tunggu Perintah Presiden Prabowo Soal Rencana Berkantor di IKN |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.