INDEF Sebut Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Dibuat Terburu-buru
Andry Satrio Nugroho menilai dua regulasi ini belum sepenuhnya mempertimbangkan dampak terhadap para pengusaha dan industri secara keseluruhan.
“Kenaikan suku bunga dan PPN dapat menyebabkan eskalasi permintaan terhadap barang-barang ilegal,” tegasnya, sambil mencatat bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran narkoba masih belum efektif.
Secara keseluruhan, ia berharap agar pemerintah mempertimbangkan kembali RPMK yang memuat ketentuan kemasan rokok polos tanpa merek dan PP 28/2024 secara mendalam.
“Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak hanya fokus pada tujuan kesehatan, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap ekonomi dan ketenagakerjaan,” tutupnya.
INDEF: Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 781,9 Triliun untuk Bayar Bunga Utang di 2026 |
![]() |
---|
Ekonom Pertanyakan Data Pertumbuhan Ekonomi BPS 5,12 Persen, Tidak Ada Momentum Ramadan |
![]() |
---|
INDEF Nilai Tindakan PPATK Blokir Rekening Tidak Aktif Bisa Buat Masyarakat Enggan Menabung |
![]() |
---|
Ekonom INDEF Sebut Tindakan PPATK Blokir Rekening Tidak Aktif Terlalu Ekstrem dan Gegabah |
![]() |
---|
Indef Beberkan Tiga Strategi Hadapi Tarif Trump, Pemerintah Diminta Contoh Vietnam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.