Kamis, 2 Oktober 2025

Asosiasi Tekstil Apresiasi Langkah Menteri Perindustrian Tekan Barang Impor

Presiden memerintahkan bahwa kebijakan relaksasi impor produk hilir TPT direvisi dan kembali diberlakukan pembatasan impor.

Penulis: Sanusi
Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews/Endrapta
Pedagang pakaian jadi di Pasar Tanah Abang. Presiden memerintahkan bahwa kebijakan relaksasi impor produk hilir TPT direvisi dan kembali diberlakukan pembatasan impor. 

Baiknya dilakukan penyelidikan, terhadap mereka yang terbukti terlibat agar segera ditangkap dan diadili,” tutup Redma.

Ubah Aturan

Presiden Jokowi bakal mengkaji lagi aturan terkait impor yang telah berdampak pada industri dalam negeri. Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 8 tahun 2024 yang merupakan perubahan ketiga atas Permendag nomor 13 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Revisi Permendag ini sebelumnya disebut-sebut jadi biang kerok makin kencangnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT).

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved