Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam rangkaian kegiatan tersebut melakukan Kunjungan ke Bank Sampah Jasmine Indah di Cluster Jasmine Blok J5 RT002 RW 008 Kelurahan Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, serta turut meresmikan Agen Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif) di Bank Sampah tersebut.
Agen Laku Pandai merupakan inovasi yang bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan digital melalui kerjasama dengan bank sampah.
Melalui peluncuran Agen Laku Pandai untuk bank sampah ini, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk terlibat dalam program pengelolaan sampah secara terpadu melalui bank sampah, serta dapat memanfaatkan layanan keuangan secara lebih inklusif dan berkelanjutan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.