ESDM Siapkan Strategi Genjot Produksi dan Minat Investasi di Hulu Migas
Saat ini ada insentif yang sedang difinalisasi yaitu Kebijakan Kontrak Bagi Hasil Gross Split Baru melalui Peraturan Menteri ESDM.
Penulis:
Bambang Ismoyo
Editor:
Choirul Arifin
Kebijakan baru tersebut merupakan penyempurnaan yang mencakup penyederhanaan parameter kontrak dari 13 variable menjadi 5 variabel agar lebih impelementatif, kepastian besaran split yang lebih menarik.
Selain itu, ada juga split tambahan untuk migas non-konvensional (MNK), ini penting sebagai stimulus MNK agar lebih bergairah.
Kebijakan lainnya yang masih dalam pembahasan yaitu Revisi PP Nomor 27/2017 dan PP Nomor 53/2017 berkaitan dengan perlakuan perpajakan pada kegiatan hulu migas.
Baca Juga
Selain untuk Trading, Aset Kripto Juga Bisa Jadi Pilihan Investasi Jangka Panjang |
![]() |
---|
Fortuno School, Ruang Belajar Trading bagi Perempuan untuk Raih Profit Konsisten |
![]() |
---|
Oleh-oleh Prabowo dari Luar Negeri, Catat Investasi Rp380 T hingga 30 Ribu Arterfak Balik ke RI |
![]() |
---|
ESDM Sebut Pertamina Tak Ambil Untung Saat Mengimpor BBM untuk SPBU Swasta |
![]() |
---|
OJK Ungkap Investor Kini Rela Terima Imbal Hasil Lebih Kecil Asal Investasinya Hijau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.