Pemindahan Ibu Kota Negara
Terungkap Alasan Bambang Susantono Mundur dari Jabatan Kepala Otorita IKN, Luhut Sampai Kesal
Secara tidak langsung, Luhut menyebut OIKN di bawah kepemimpinan Bambang dan Dhony tak bisa mengambil keputusan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui mundurnya Bambang Susantono bersama Dhony Rahajoe sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun, alasan keduanya mundur keduanya dari jabatan yang memiliki gaji ratusan juta rupiah, tidak disampaikan oleh pemerintah.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno pun menutup rapat penyebab keduanya mundur dengan berkilah Bambang dan Dhony tidak menyertakan alasan pengunduran diri.
Baca juga: Jokowi Yakin Pembangunan Fasilitas Pendidikan akan Menambah Minat Investor di IKN
"Tidak disampaikan (alasan mundur)," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Seiring berjalannya waktu, ketika ditanya kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, muncul jawaban terkait kemungkinan alasan Bambang Susantono mundur.
Luhut mulanya mengatakan tak ingin membuka aib orang lain, tetapi ia mengungkapkan pandangannya mengenai mundurnya Bambang dan Dhony.
Secara tidak langsung, Luhut menyebut OIKN di bawah kepemimpinan Bambang dan Dhony tak bisa mengambil keputusan.
"Enggak enak buka aib orang lain. Sudah lewat, lewat lah itu, tapi sebenarnya ada sesuatu yang menurut saya harusnya jauh lebih cepat penyelesaian di sana, tapi enggak bisa buat keputusan, ya enggak jalan-jalan nanti," kata Luhut dalam acara talkshow bertajuk "Ngobrol yang Paten-paten Aja Bareng Menko Marinves" di Jakarta Selatan, yang kembali ditulis Rabu (4/6/2024).
Luhut kemudian mengungkap soal pembebasan lahan yang tak jalan di bawah kepemimpinan Bambang dan Dhony.
"Seto (Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto) itu yang pelaksana mengenai pembebasan tanah di sana, memang ya enggak jalan saja," ujar Luhut.
Luhut lalu mengumpamakan kepemimpinan Bambang dan Dhony di OIKN seperti ketika orang sedang makan.
Apabila seseorang sedang makan, sudah menjadi tugasnya mencampur makanan tersebut secara benar.
Lalu jika ketika makan itu menemukan jebakan seperti cabai, orang tersebut harus berani mengambil risiko dengan cara menyingkirkannya.
"Makanan sudah ada, ya lu campur yang benar. Itu tugas kau sebagai pemimpin. Ya harus berani ambil risikonya. Mau makan, tergigit sendiri cabai, ada booby trap, ya kan bisa dipisahin. Tapi, lu sudah punya kewenangan semua, ya lakuin dong. Saya kesal aja lihatnya itu loh," pungkas Luhut.
Raja Juli Ungkap Persoalan Lahan Tak Kunjung Rampung
Pernyataan Luhut terkait pembebasan lahan, sebenarnya sudah diungkap Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang yang kini juga sebagai pelaksana tugas Wakil Kepala Otorita IKN.
Ia menyebut, ada keraguan dari investor soal status
lahan di IKN.
“Ya ada keraguan lah, ada aturan-aturan yang harus di..,”ucap Raja tanpa menyelesaikan pernyataannya.
Lantas dikonfirmasi, apakah keraguan itu terkait dengan status tanah untuk bisa dimiliki atau tidak dimiliki.
Raja tidak menjawab pasti dan hanya memperkirakan.
“Ya kira kira gitu,” ujar Raja.
Lebih lanjut, Raja dikonfirmasi soal bunyi dalam undang-undang yang menyebutkan bahwa status tanah hanya diperbolehkan untuk hak guna pakai.
Perihal tersebut, Raja pun mengaku akan melakukan pengecekan supaya lebih jelas.
“Nanti kita cek supaya lebih clear ya, ini masih dapat arahan masih saya sistemasi dulu,” kata Raja.
Namun Raja memastikan soal status tanah arahan dari Presiden Joko Widodo adalah orientasinya harus untuk rakyat Indonesia.
“Terutama terkait badan tanah, tadi arahannya, pokoknya, orientasi untuk rakyat pokoknya, jadi tidak merugikan,” kata Raja.
Jokowi Minta Jalankan Sesuai Visi Awal
Setelah Bambang dan Dhony mundur, Presiden Jokowi pun Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjabat Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Plt Wakil Ketua Otorita IKN Raja Juli Antoni menjamin percepatan pembangunan IKN.
"Jadi Bapak Presiden berharap beliau-beliau dipanggil, Pak Menteri PUPR, Pak Wamen ATR/BPN dipanggil oleh Bapak Presiden agar dalam status sebagai Plt ini segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya," kata Pratikno dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/3/2024).
Pratikno juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani keputusan presiden (keppres) pemberhentian Bambang dan Dhony sebagai kepala dan wakil kepada Otorita IKN.
"Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai PLT Kepala Otorita IKN dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sebagai Wakil Otorita IKN," kata Pratino.
Pratikno mengatakan, Presiden Jokowi berharap Basuki dan Raja yang statusnya sebagai Plt, dapat segera menjamin percepatan pembangunan IKM sebaik-baiknya dengan visi semula.
Yakni, tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga.
Gaji Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN
Gaji Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 13 Tahun 2023 tentang Hal Keuangan dan Fasilitas lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala OIKN.
Dalam Pasal 2 Perpres, disampaikan Kepala Otorita IKN dan wakilnya berhak menerima gaji beserta sejumlah fasilitas lainnya.
Disebutkan, total penghasilan Kepala Otorita IKN mencapai Rp.172.718.840 per bulan.
Angka tersebut terdiri dari gaji pokok sebesar Rp5.040.000, tunjangan keluarga dan tunjangan beras Rp648.840, tunjangan jabatan Rp13.608.000 dan tunjangan kinerja Rp153.422.000.
Sementara Wakil Kepala Otorita IKN menerima total penghasilan sebesar Rp155.180.670 setiap bulannya.
Nominal itu terdiri dari gaji pokok Rp4.899.300, tunjangan keluarga dan beras Rp634.770, tunjangan jabatan Rp11.566.800 dan tunjangan kinerja Rp138.079.800.
Selain itu, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN juga mendapatkan fasilitas lainnya, berupa dana operasional.
Untuk Kepala Otorita IKN mencapai Rp178.000.000 dan Wakil Kepala Otorita IKN Rp145.000.000.
Kompak Mundur
Sebelumnya, kabar mundurnya Bambang Susantono disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Pratikno mengatakan selain Bambang Susantono, Dhony Rahajoe juga menyatakan mundur dari Wakil Kepala Otorita IKN.
"Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno menuturkan Jokowi telah meneken keputusan presiden soal pemberhentian Bambang dan Dhony.
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian beliau berdua," imbuhnya.
Janji Sumbang Tenaga dan Pikiran
Bambang Susantono akhirnya buka suara usai mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Dalam unggahan di akun Instagramnya, Bambang mengawali dengan mengatakan bahwa pembangunan IKN perlu terus didukung bersama-sama.
Menurut dia, IKN adalah simbol peradaban baru Indonesia pada 2045, dan cita-cita luhur tersebut harus tetap dijaga hingga terwujud.
Bambang pun mengucapkan selamat bertugas pada Menteri PUPR sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala OIKN dan Wakil Menteri ATR/BPN sebagai Plt Wakil Kepala OIKN.
Meski sudah tidak lagi berada di Otorita IKN, Bambang mengatakan akan terus menyumbangkan tenaga, pemikiran, dan keahlian demi terwujudnya IKN yang hijau, cerdas, tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.
Ia juga menjelaskan bagaimana IKN memiliki konsep Negara Rimba Nusa (Sustainable Forest City), bagaimana IKN menjadi harapan dunia, serta tiga platform penting bagi IKN.
"Pembangunan IKN yang memiliki konsep Negara Rimba Nusa tidak hanya menjadi harapan Indonesia, tetapi juga harapan dunia untuk model kota masa depan," kata Bambang dikutip dari unggahan di akun Instagramnya, @bambangsusantono, Selasa (4/6/2024).
Oleh karena itu, menurut Bambang, konsistensi terhadap rencana tata ruang dan prinsip-prinsip ESG akan terus dipantau oleh masyarakat Indonesia dan warga global.
Tiga platform penting yang dimaksud adalah peta jalan perubahan iklim, rencana pembangunan kenakeragaman hayati, dan peta jalan untuk sustainable development goals (SDG).
Tiga platform tersebut dinilai Bambang harus menjadi panglima dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Setelah itu, ia pun berterima kasih pada semua pihak yang selama ini telah bekerja bahu-membahu, bergandengan tangan dalam membangun apa yang disebut Bambang sebagai "landasan bagi aspirasi mulia ini".
"Saya harapkan 'nusantara adalah kita dan kita adalah nusantara' tetap sama-sama terpatri dalam hati sanubari kita," ujar Bambang.
Baca juga: Groundbreaking Universitas Pertama di IKN, Jokowi yakin Akan Tingkatkan SDM di Kaltim
Bambang kemudian berterimakasih khususnya pada warga Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, serta warga Kecamatan Sepaku yang Bambang merasa dirinya sudah menjadi bagian dari mereka.
Apresiasi dan terima kasih ia haturkan pula kepada berbagai elemen masyarakat yang ada.
Yakni, para penggerak komunitas; pemangku kepentingan di tingkat lokal, nasional, dan internasional; serta jajaran kementerian dan lembaga.
Bambang juga mengapresiasi dan berterimakasih kepada organisasi bilateral dan multilateral, para LSM, serta para investor dan pelaku bisnis yang telah mendukung pembangunan IKN Nusantara.
"Akhirul kata, apresiasi tertinggi saya sampaikan pada keluarga besar Otorita IKN yang berumur 519 hari hingga 3 Juni 2024," tutur Bambang.
"Saya bersyukur dan bangga dapat menjadi bagian dari organisasi ini, dan bersama-sama mengukir sejarah dengan ikut meletakkan pondasi awal pembangunan IKN Nusantara," sambungnya.
"Teruslah gelorakan semangat kerja agar IKN tidak saja menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia, tetapi juga menjadi inspirasi dunia," pungkas Bambang.
Jadi Tugas Mulia
Dhony Rahajoe menilai mewujudkan IKN merupakan sebuah tugas mulia.
Ia mulanya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas kepercayaan yang diberikan pada dirinya menjadi Wakil Kepala Otorita IKN sejak dilantik pada 10 Maret 2022.
Ia mengatakan, penugasan ini merupakan suatu kehormatan dan sebuah pengalaman berharga yang tidak akan terlupakan.
"Kami sekeluarga sangat bangga dan bersyukur menjadi bagian dari sejarah, bukan hanya di Indonesia, namun juga di level global," kata Dhony dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (4/6/2024).
Ia menilai, proses pembangunan ekosistem IKN sebagai sebuah pusat pertumbuhan baru yang sedang berjalan, harus terus didukung.
"Mewujudkan IKN merupakan tugas mulia bagi kita semua, sebuah kesempatan bersejarah untuk melakukan transformasi menuju peradaban baru bangsa Indonesia yang lebih baik," ujar Dhony.
Walaupun diirnya sudah tidak menjabat sebagai Wakil Kepala OIKN, ia akan senantiasa mendukung keberhasilan terwujudnya IKN sesuai tujuannya.
Yakni, kota yang berkelanjutan di dunia, pusat pergerakan ekonomi nasional, dan simbol keberagaman Indonesia.
"Saya pribadi merasa belum berbuat banyak untuk IKN," tutur Dhony.
Ia pun mengucapkan selamat bekerja kepada para pimpinan yang baru di Otorita IKN.
Dhony berharap segala urusan pemimpin baru OIKN dapat dilancarkan dan dimudahkan Tuhan.
Dhony tak lupa berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama berupaya dengan keras mendukung pembangunan IKN.
Khususnya para tokoh dan warga Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Saya mohon maaf jika ada tindakan atau ucapan yg tidak berkenan. Semoga kita semua senantiasa dalam lindungan-Nya. Aamiin YRA," pungkas Dhony.
Pemindahan Ibu Kota Negara
Basuki Pastikan Pembangunan IKN Tidak akan Dihentikan Sementara: Prabowo Justru Minta Dipercepat |
---|
Keponakan Prabowo Minta Kabareskrim Tindak Dugaan TPPO Berujung Prostitusi di IKN |
---|
Lelang Proyek Pembangunan IKN Tahap 2 Awal Agustus 2025 |
---|
Kaesang Pangarep Dukung Wapres Gibran Berkantor di IKN hingga Papua |
---|
Wapres Gibran Tunggu Perintah Presiden Prabowo Soal Rencana Berkantor di IKN |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.