Pemindahan Ibu Kota Negara
Luhut Soal Mundurnya Dua Bos Otorita IKN: Mereka Nggak Bisa Bikin Keputusan
Bambang Susantono mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala OIKN, sementara Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya sebagai Wakil Kepala OIKN.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian beliau berdua," imbuhnya.
Saat ini, Jokowi telah menunjuk Basuki Hadimuljono dan Raja Juli Antoni untuk sementara menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Berita Terkait
Pemindahan Ibu Kota Negara
OIKN Minta Suntikan Anggaran Negara Jadi Rp 21,18 T Buat Bangun Kawasan DPR-Yudikatif di IKN |
---|
Rumah Makan Padang Sederhana Bakal Buka di IKN, Pembangunan Direncanakan Mulai Kuartal IV 2025 |
---|
Setelah 2026, Kementerian PU Setop Bangun Proyek Baru di IKN Nusantara, Siapa Pelanjutnya? |
---|
Menkeu Sri Mulyani Ungkap Anggaran IKN Tahun 2026 Rp 6,3 Triliun |
---|
Anggota DPR Bambang Haryo Desak Evaluasi Pemindahan Ibu Kota Negara |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.