Tak Punya Izin Impor, Kemendag Amankan Kapal Tanker Impor Asal China di Area Post Border Palembang
Kementerian Perdagangan mengamankan sebuah kapal tanker impor asal China karena dinyatakan tidak memenuhi ketentuan impor.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
"Kapal ini merupakan Barang Modal Tidak Baru yang usianya 18 tahun. Kapal ini terdeteksi oleh kami berkat kerja sama BPTN Medan dan Bea Cukai Kantor Wilayah Sumatra Bagian Timur," kata Moga.
Moga menjelaskan, atas pelanggaran ini, importir kapal tanker ini dengan inisial PT AR akan dikenakan sanksi administratif dan kapal harus diekspor ulang.
Baca juga: PIS Teken Kontrak Pembuatan 2 Tanker LPG dengan Hyundai
Kapal ini boleh diimpor lagi sesudah melengkapi seluruh persayaratan.
“Sanksi administratif tersebut sesuai Pasal 61 ayat (2) Permendag Nomor 36 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa barang yang diimpor tidak sesuai dengan ketentuan harus diekspor kembali, dimusnahkan, ditarik dari distribusi, atau dapat diperlakukan lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Moga.
Live Score Hasil Semifinal China Masters 2025, Kans Fikri Pertegas Status Pawang Kim/Seo |
![]() |
---|
Profil dan Spesifikasi Jet Tempur China J-10, Diincar Indonesia, Pernah Jatuhkan Rafale AU India |
![]() |
---|
Fakta Semifinal China Masters 2025: 4 Raja Menolak Pulang, Fajar/Fikri Manfaatkan Momentum |
![]() |
---|
Jadwal Semifinal China Masters 2025: Pejuang Tunggal Nasib Indonesia, Fajar/Fikri vs Kim/Seo Beradu |
![]() |
---|
Hasil Lengkap China Masters 2025: Fajar/Fikri Tumpuan Indonesia di Semifinal, Juara Dunia Menanti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.