Rabu, 1 Oktober 2025

Cek Langsung Implementasi Aturan Baru Soal Barang Kiriman PMI, Mendag: Lancar Gak Ada Masalah

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau langsung penerapan dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2024.

Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberi keterangan pers di di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (6/5/2024). 

Pengaturan impor barang kiriman PMI tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia.

PMI yang mengirimkan barang tersebut harus sudah terdata di SISKOP2MI atau di portal Peduli WNI dan data ini terintegrasi dalam sistem antara BP2MI, Kementerian Luar Negeri, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved