Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemerintah Diminta Tak Pakai Cara Tega ke Rakyatnya Cari Uang Pariwisata di Tiket Pesawat

Setiap Kementerian akan mengikuti langkah serupa dengan memungut iuran ke masyarakat jika wacana iuran pariwisata di tiket pesawat terealisasi.

Dokumen ANgkasa Pura II
Setiap Kementerian akan mengikuti langkah serupa dengan memungut iuran ke masyarakat jika wacana iuran pariwisata di tiket pesawat terealisasi. 

Selain itu, harga tiket Indonesia juga dipengaruhi oleh penurunan jumlah pesawat yang beroperasi menjadi kisaran 400 pesawat dari sebelum pandemi yang mencapai lebih dari 750 pesawat sehingga menciptakan ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran.

"Hal lain yang mempengaruhi adalah kondisi geopolitik di berbagai wilayah dunia yang berdampak pada peningkatan harga avtur,” ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Ingin Cari Uang Pariwisata di Penjualan Tiket Pesawat, Komisi V DPR: Konyol, Melanggar UU

Dia menjelaskan untuk mendukung upaya penyesuaian harga tiket pesawat terutama dari elemen overhaul dan pemeliharaan pesawat, salah satu langkah yang telah dilakukan adalah penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Peraturan tersebut merelaksasi kebijakan larangan terbatas untuk impor suku cadang industri bengkel pesawat atau maintenance serta repair and overhaul (MRO) untuk operator penerbangan.

Rancangan peraturan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pariwisata berkualitas berlandaskan pada empat pilar yaitu daya saing infrastruktur dasar, pengelolaan pariwisata berkelanjutan, keunikan destinasi, dan layanan pariwisata bernilai tinggi.

Salah satu upaya konkret menuju pariwisata berkualitas adalah konservasi lingkungan dengan melakukan antara lain rehabilitasi hutan bakau yang mempunyai kapasitas besar dalam menyerap karbon.

"Sebagaimana riset dari CIFOR, hutan bakau merupakan salah satu hutan terkaya karbon di kawasan tropis, yang mengandung lebih dari 1000 Mg karbon per hektare (Brief Center for International Forestry Research-CIFOR 2023),” pungkas Odo.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved