OJK Bakal Tutup BPR yang Alami Fraud, Ancam Beri Sanksi Pidana
OJK berkomitmen menegakkan integritas sistem keuangan guna menyehatkan industri perbankan khususnya BPR
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
willy Widianto
Rekonsiliasi dan verifikasi akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja.
Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut. Untuk itu, nasabah dan deposan yang simpanannya dinyatakan layak dibayar, agar dapat menyiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan, yaitu identitas diri dan bukti kepemilikan simpanan semisal buku tabungan atau bilyet deposito.
Faktanya LPS telah bergerak cepat dan efektif untuk bisa menyelesaikan pembayaran klaim simpanan nasabah sebelum batas waktu yang telah ditentukan, sebelum 90 hari kerja.
Sementara itu, Head of Marketing DepositoBPR by Komunal, Vera Rosana mengatakan, masyarakat pastinya memiliki ketertarikan untuk bisa mencoba produk deposito BPR.
Namun disadari bahwa untuk bisa memilih BPR mana yang memiliki kinerja baik tentunya akan sangat menyulitkan dan menghabiskan waktu, terlebih BPR-BPR ini jumlahnya ada sekitar 1400 BPR yang tersebar di seluruh Indonesia.
”Oleh karena itu DepositoBPR by Komunal hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin menyimpan dananya di deposito BPR. Pada aplikasi DepositoBPR by Komunal, kami telah melakukan proses kurasi dan seleksi yang ketat terhadap BPR yang sehat, memiliki kinerja yang baik dan juga tingkat kepatuhan yang baik untuk menerapkan aturan-aturan yang telah ditentukan oleh OJK sebagai lembaga yang mengawasi BPR tersebut,” jelas Vera.
Saat ini DepositoBPR by Komunal telah bermitra dengan lebih dari 350 BPR / BPRS terseleksi yang menjadikannya Aplikasi Marketplace Produk Deposito BPR Pertama dan Terbesar di Indonesia.
Pihaknya berkomitmen untuk bisa melayani seluruh masyarakat yang ingin menempatkan dananya di deposito BPR dengan lebih aman karena seluruh BPR tergabung telah menjadi peserta penjaminan LPS, kemudian dengan penawaran bunga tinggi hingga 6,75 persen yang sesuai dengan tingkat suku bunga penjaminan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Dian Ediana Rae
Bank Perekonomian Rakyat (BPR)
fraud
P2SK
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Ini yang Didalami Penyidik |
![]() |
---|
Gantikan Purbaya, Didik Madiyono Jadi Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner LPS |
![]() |
---|
Purbaya Yudhi Sempat Tak Percaya Ditunjuk Jadi Menkeu, Ngaku Kaget Saat Ditelepon Nomor Asing |
![]() |
---|
OJK: Lebih dari Rp 120 Triliun Dana Masyarakat Hilang Akibat Kejahatan Keuangan |
![]() |
---|
Pansel Tetapkan 8 Calon Pejabat Dewan Komisioner LPS, Tiga Alumni STAN, Apa Tanggapan IKANAS? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.