Aplikasi Tiktok Dilarang di AS, Ini Respons Kominfo Terkait Dampaknya ke Indonesia
DPR AS menyetujui rancangan undang-undang yang berpotensi melarang Aplikasi TikTok di Amerika Serikat.
Proses migrasi ini diharapkan akan semakin membantu pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Para pelaku UMKM bisa melakukan digitalisasi penjualan melalui platform-platform e-commerce termasuk TikTok-Tokopedia.
Direktur Ekonomi Digital dari Lembaga Penelitian Celios Nailul Huda mengungkapkan media sosial dengan segala fitur yang ada di dalamnya masih menjadi andalan bagi para pelaku UMKM di Indonesia.
Migrasi TikTok ke Tokopedia menjadi contoh penggabungan media sosial dan e-commerce yang memberikan pengalaman baru bagi penggunanya.
“Saat ini, sebanyak 64 persen pelaku usaha online menggunakan media sosial untuk menjual barang dagangan mereka. Ini tentu akan sangat membantu pertumbuhan bisnis mereka,” ungkap Huda.
Terdakwa Kasus Judol Kominfo Mengaku Ditinggal Istri Selingkuh hingga Anak Drop Karena Malu |
![]() |
---|
Terdakwa Judol Kominfo Adhi Kismanto Peluk Istri Kedua Usai Dituntut 8 Tahun |
![]() |
---|
8 Agen Judi Online Dituntut 6,5 Tahun dan 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Judol Komdigi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Terdakwa Klaster Eks Pegawai Kominfo Dituntut 7 hingga 9 Tahun Penjara di Kasus Judol |
![]() |
---|
Eks Pegawai Kominfo Biayai Umrah 47 Orang Pakai Duit Judol Dituntut 15 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.