Pertamina Bakal Tutup Pangkalan Hingga Warung Jika Jual LPG 3 Kg Tanpa KTP
Saat ini masyarakat yang ingin membeli LPG 3 Kg bersubsidi harus mendaftarkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah untuk pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 kg tepat sasaran.
Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menghimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG Tabung 3 Kg.
Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Penyalur atau Pangkalan resmi.
"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ungkap Tutuka dalam pernyataannya, dikutip Kamis (21/12/2023).
Ajang Balap Kelas Dunia di Mandalika, Pertamina Dorong UMKM dan Pariwisata Lokal |
![]() |
---|
MyPertamina Catat 2,5 Juta Pengguna Aktif, Transaksi Diprediksi Tembus 16 Juta di Akhir 2025 |
![]() |
---|
Pertamina Patra Niaga Layani Permintaan BBM VIVO, Bersama Jaga Pasokan Energi untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan Digital Experience di Asian Experience Awards 2025 |
![]() |
---|
Ini Strategi Pertamina International Shipping untuk Bisnis Pengangkutan Karbon Lintas Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.