Sabtu, 4 Oktober 2025

RPP Berdampak Buruk ke Industri Kreatif, Dian Gemiano: Potensi Pendapatan Hilang Rp 250 Miliar

RPP Kesehatan merupakan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.

kontan.co.id
Ilustrasi. Kementerian Kesehatan harus mengajak diskusi para pelaku berbagai industri terdampak RPP Kesehatan. 

Secara konsepsi, menurut Sundoyo pengamanan zat adiktif yang ada pada RPP Kesehatan tidak berbeda jauh dengan apa yang pada PP 109 tahun 2012.

Akan tetapi Sundoyo menegaskan, isi dari RPP Kesehatan harusnya sesuai dengan UU 17 tahun 2023 karena merupakan aturan pelaksana dari UU tersebut.

“Sesuai dengan UU No.12 tahun 2011, yang kemudian diperbarui dengan UU No.13 tahun 2022, PP itu pada dasarnya menjalankan amanah UU. Sehingga jangan khawatir, substansi PP tidak akan bertentangan dengan UU 17 tahun 2023,” tambah Sundoyo

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved