Selasa, 7 Oktober 2025

Pinjol AdaKami Bisai Dicabut Izinnya Jika Terbukti Bersalah Dalam Kasus Nasabah Mengakhiri Hidup

Fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) AdaKami berpotensi dicabut izinnya apabila terbukti bersalah

Surya/Eben Haezer
Ilustrasi pinjaman online 

Meskipun demikian, sang istri masih enggan untuk pulang ke rumahnya karena merasa takut. Namun, dua hari setelah mediasi, teror dari debt collector tetap berlanjut. Akhirnya, K mengakhiri hidupnya pada Mei 2023.

”K menghembuskan napas terakhirnya pada bulan Mei 2023. Setelah K bunuh diri dan meninggal, apakah teror DC Adakami berhenti? Jawabannya tidak,” lanjutnya.

Bahkan setelah K meninggal, debt collector masih terus meneror keluarga korban melalui telepon. Keluarga berusaha menjelaskan bahwa K telah meninggal, tetapi tidak dihiraukan.

"Jawaban dari DC Adakami adalah ‘alah bohong’ ‘mana bukti nya’ ‘ga mau tau bayar sekarang juga’ Keluarga kemudian mengirimkan catatan kematian K. DC Adakami ga mau tau dan mengatakan catatan kematian K adalah palsu,” lanjut akun @rakyatvspinjol.

Akun tersebut juga mencatat bahwa kasus ini pernah dilaporkan kepada polisi.

Bahkan pihak kepolisian menemukan surat terakhir yang ditulis oleh K, yang menyatakan bahwa pinjol telah merusak hidupnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved