TAG
AdaKami
Berita
-
3 Aplikasi Pinjaman Online OJK Aman dan Cepat Cair
Saat kebutuhan mendesak datang tiba-tiba, dan Anda membutuhkan solusi keuangan yang cepat, pinjaman online bisa jadi jalan keluar terbaik. Tapi, bukan
-
Jalankan Misi Perluas Literasi Keuangan, AdaKami Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2024
Penghargaan ini diberikan berkat peran aktif AdaKami melalui program inovatif mereka, #AdaEducation.
-
AdaKami Ungkap Ini Pentingnya Kemampuan dalam Membuat Keputusan Finansial yang Bijak
Sediakan pendanaan yang berkualitas, AdaKami ungkap ini pentingnya kemampuan dalam membuat sebuah keputusan finansial yang bijak.
-
Kasus Teror Penagih Pinjol Hingga Nasabah Bunuh Diri AdaKami Sudah Disanksi, Berikut Hukumannya
Kasus nasabah pinjaman online (pinjol) yang burnuh diri karena diteror oleh penagih utang beberapa bulan lalu telah ditindaklanjuti.
-
Kasus Korban Bunuh Diri karena Debt Collector Masih Buntu, Dirut Adakami Bilang Terus Investigasi
Kasus dugaan nasabah bunuh diri karena teror debt collector AdaKami masih belum menemukan titik terangnya. Akan terus investitasi
-
Ini Hitung-hitungan Nasabah Pinjol Kena Suku Bunga 0,4 Persen Per Hari
Perusahaan pinjol yang menyediakan fasilitas pinjaman online alias pinjol, mematok suku bunga pinjaman 0,4 persen per hari ke nasabah.
-
AdaKami Jelaskan Komponen yang Bikin Bunga Pinjol Jadi 0,4 Persen per Hari
Untuk komponen asuransi pinjaman, merupakan sebuah proteksi yang dapat menekan risiko gagal bayar dari penerima pinjaman.
-
AdaKami Tetap Belum Yakin Pria Bunuh Diri Akibat Teror Debt Collector Nasabah Mereka
Manajemen perusahaan pinjol AdaKami tetap bersikukuh tak yakin nasabah pria yang bunuh diri adalah nasabah debitur mereka.
-
Debt Collector-nya Dikeluhkan Suka Meneror, AdaKami Gunakan Jasa Agen untuk Penagihan
Platform pinjaman tanpa agunan AdaKami menerima 36 pengaduan nasabah terkait proses penagihan yang berhubungan dengan pemesanan fiktif.
-
Hingga Saat Ini, AdaKami Ngaku Belum Dapat Identitas Korban Bunuh Diri Akibat Tekanan Debt Collector
AdaKami juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengumpulkan informasi.
-
Nasabah Bunuh Diri Gegara Terlilit Utang, Polisi: Debt Collector yang Salah Bukan Aplikasi Pinjol
Ia mengatakan, polisi bakal menindak tegas debt collector (DC) aplikasi pinjaman online yang meneror nasabah.
-
Simak Klarifikasi AdaKami soal Kasus Nasabah Bunuh Diri karena Tekanan Debt Collector
AdaKami angkat bicara soal kasus viral mengenai nasabahnya yang bunuh diri diduga karena tekanan debt collector (DC) yang tak wajar.
-
Jika Terbukti Hoaks, AdaKami Akan Polisikan Penyebar Informasi Nasabah Bunuh Diri
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega membuka peluang mempolisikan penyebar informasi nasabahnya yang diduga bunuh diri
-
AdaKami Ungkap Punya 400 Debt Collector, Semua Penagihan Dilakukan Melalui Telepon
Dalam melakukan penagihan kepada nasabah,80-90 persen prosesnya dilakukan oleh debt collector internal AdaKami.
-
Nasabah Pinjol Bunuh Diri Akibat Diteror, Bos AdaKami Kena Hujat Nitizen: Tidak Ada Datanya di Kami
AdaKami mempertanyakan kebenaran cuitan-cuitan di media sosial yang mendasari prahara ini viral.
-
Bos AdaKami Ngeluh Dihujat Netizen Akibat Kasus Korban Pinjol Bunuh Diri
Apabila nantinya berita ini terbukti tidak benar, ia menyatakan berhak mendapatkan haknya berupa perlindungan hukum.
-
AdaKami Janji Tindak Debt Collector yang Tagih Nasabah Tak Sesuai Peraturan
AdaKami berada di bawah naungan OJK, sehingga harus taat akan peraturan dan SOP yang sudah ditentukan.
-
Nasabah Bunuh Diri Diduga Tertekan Debt Collector, Ini Pernyataan Bos AdaKami
Bernardino Moningka Vega mengatakan, kasus viral pria berinisial K bunuh diri diduga karena tekanan dari debt collector pihaknya, harus ditelusuri
-
OJK Akan Tindak AdaKami Jika Terbukti Melanggar
OJK akan menindak tegas platform penyelenggara fintech peer-to-peer lending AdaKami jika terbukti melanggar ketentuan pelindungan konsumen.
-
Pinjol AdaKami Bisai Dicabut Izinnya Jika Terbukti Bersalah Dalam Kasus Nasabah Mengakhiri Hidup
Fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) AdaKami berpotensi dicabut izinnya apabila terbukti bersalah
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved