Kemendag Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Pasokan Terancam Langka?
Aprindo telah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk audiensi, tetapi utang rafaksi minyak goreng sampai saat ini belum diselesaikan.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Menurut Ateh, tidak semua permohonan audit bisa dipenuhi.
“Tidak semua permintaan dipenuhi kan pasti lihat kondisi permasalahan,” tuturnya usai RDP dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Diketahui, Kementerian Perdagangan telah meminta BPKP untuk menyelaraskan jumlah utang rafaksi minyak goreng yang harus dibayar pemerintah.
Sebab jumlah utang yang harus dibayar beragam. Ada yang sejumlah Rp 747 miliar bila merujuk hasil verifikasi PT Sucofindo.
Ada juga yang berjumlah Rp 812 miliar bila merujuk pada angka yang diajukan oleh 54 pengusaha kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Ya belum lah (diaudit),” tegas Ateh.
Terlilit Utang, Perempuan di Tuban Pura-pura Jadi Korban Begal hingga Sayat Tangan |
![]() |
---|
Utang Luar Negeri Indonesia Turun 1,6 Miliar Dolar AS di Juli 2025 Jadi 432,5 Miliar USD |
![]() |
---|
Promo JSM Indomaret, Superindo dan Alfamart 13 September 2025: Minyak Goreng Filma 2L Rp34.700 |
![]() |
---|
Sidang Korupsi Impor Gula, Hotman Paris Ucapkan Terima Kasih Kepada Saksi Patahkan Dakwaan Jaksa |
![]() |
---|
Katalog Promo JSM Alfamart, Indomaret dan Superindo 12 September 2025: Minyak Goreng 2L Cuma 33.800 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.