Minggu, 5 Oktober 2025

Tarif Tol Kanci - Pejagan Resmi Naik Per 24 Agustus 2023, Catat Rincian Terbarunya

Besaran tarif tol ruas Kanci-Pejagan engalami penyesuaian harga, naik sekitar 6 persen mulai hari ini, Kamis (24/8/2023) pukul 00.00 WIB

Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Tarif Tol Kanci - Pejagan resmi naik per 24 Agustus 2023, sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 909/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Kanci-Pejagan. 

Kanci-Ciledug

- Gol I Rp 17.000

- Gol II Rp 25.500

- Gol III Rp 25.500

- Gol IV Rp 34.000

- Gol V Rp 34.000

Ciledug-Pejagan

- Gol I Rp 15.000

- Gol II Rp 22.000

- Gol III Rp 22.000

- Gol IV Rp 29.500

- Gol V Rp 29.500

Sebagai informasi ruas tol Kanci – Pejagan memiliki tiga gerbang tol yang dapat menghubungkan pengendara dari arah Jawa Barat ke arah Jawa Tengah seperti Purwokerto, Banyumas dan Yogyakarta.

Adapun ketiga gerbang tol tersebut yaitu Gerbang Tol (GT) Ciledug 1, GT Ciledug 2, dan GT Pejagan.

Selain sebagai penghubung, jalan tol yang diresmikan pada 2010 ini juga diklaim mampu memangkas waktu perjalanan jadi 27 menit.

Lebih singkat ketimbang menggunakan jalur arteri yang memakan waktu sekitar 46 menit.

Dengan begini proses distribusi logistik atau perpindahan arus barang dan orang bisa dilakukan dengan cepat.

(Tribunnews.com/Namira Yunia Lestanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved