Sabtu, 4 Oktober 2025

Tarif Tol Kanci - Pejagan Resmi Naik Per 24 Agustus 2023, Catat Rincian Terbarunya

Besaran tarif tol ruas Kanci-Pejagan engalami penyesuaian harga, naik sekitar 6 persen mulai hari ini, Kamis (24/8/2023) pukul 00.00 WIB

Tribun Jateng/Hermawan Handaka
Tarif Tol Kanci - Pejagan resmi naik per 24 Agustus 2023, sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 909/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Kanci-Pejagan. 

TRIBUNNEWS.COM - Besaran tarif tol ruas Kanci - Pejagan yang menghubungkan Jawa Barat dengan Jawa Tengah resmi mengalami penyesuaian harga.

Hal tersebut diumumkan langsung oleh akun PT Semesta Marga Raya selaku penanggung jawab Jalan Tol Kanci - Pejagan.

Dalam postingan akun Instagram @semestamargaraya dijelaskan bahwa ruas jalan Tol Kanci – Pejagan dengan panjang 35 km akan mengalami kenaikan sebesar 6 persen.

Penyesuaian harga tersebut diberlakukan mulai hari ini, Kamis (24/8/2023) pukul 00.00 WIB

Penyesuaian tarif sengaja dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi sesuai dengan business plan.

Sehingga  PT Semesta Marga Raya dapat membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif.

Sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 909/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Kanci-Pejagan.

"Efektif diberlakukan mulai 24 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB. Kenaikan 6 persen," kata Manager Operasional PT Semesta Marga Raya, Uum Jumadi.

Rincian tarif Tol Kanci - Pejagan terbaru per 24 Agustus 2023 :

Kanci-Pejagan

- Gol I Rp 31.500

- Gol II Rp 47.500

- Gol III Rp 47.500

- Gol IV Rp 63.500

- Gol V Rp 63.500

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved