Bantu Kas Negara, Konsumen Tembakau Minta Dilibatkan dalam Penyusunan Peraturan
Ratusan konsumen produk tembakau terdiri dari pelaku UMKM dan berbagai komunitas seni, kompak menyuarakan perjuangan hak dan perlindungan
“Kontribusi konsumsi tembakau terhadap pendapatan negara bisa dibilang fantastis, 10-12 persen dari keuangan negara. Jadi, kita konsumen ditarget juga untuk memenuhi penerimaan negara,” jelasnya..
Oleh karena itu, melalui momentum HUT Kemerdekaan RI, KPTNI berharap pemerintah sebagai pembuat peraturan dapat secara adil dan berimbang mengambil peran dalam ekosistem pertembakauan mempertimbangkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak konsumen.
“Tembakau telah menjadi pengerak ekonomi keluarga, masyarakat, dan daerah. Ratusan triliun tiap tahun dihasilkan dari cukai rokok untuk pembangunan negara. Rokok sebagai produk tembakau adalah barang yang legal dikonsumsi. Kami menyayangkan konsumen tembakau masih diperlakukan diskriminatif, padahal aktivitas merokok adalah legal dan dilindungi oleh undang-undang,” paparnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.