Senin, 6 Oktober 2025

Sandiaga Uno Buka Suara Soal Dugaan Turis Australia Diperas Rp 15 Juta di Bali Karena Paspor

Menanggapi hal tersebut, Sandiaga meminta agar publik tidak terlalu cepat menarik kesimpulan pada suatu hal.

Travel + Leisure
Ilustrasi paspor dan boarding pass 

Dikatakannya melalui sosial media bahwa paspor miliknya itu sudah berusia 7 tahun dan memang sedikit kotor mengingat lamanya paspor tersebut.

Monique bersama ibunya yang berusia 60 tahun saat akan terbang dari Melbourne diminta menandatangani surat dari maskapai bahwa paspornya sedikit kotor dan tetap dapat terbang ke Bali.

Menaiki pesawat Batik Air nomor penerbangan OD 178 dari Melbourne pada tanggal 5 Juni 2023 lalu dia pun tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali sekira pukul 11.25 WITA.

Begitu di konter pemeriksaan keimigrasian menunjukkan paspor dan dia ditanya petugas perihal adanya kerusakan sedikit pada paspornya.

Lalu diajaklah Monique oleh petugas untuk ditanyai lebih lanjut mengenai penyebab kotor atau rusaknya paspornya yang bersangkutan.

Di dalam ruangan tersebut bersama ibunya Monique mendapatkan pengalaman buruk dimana dirinya harus membayar sebesar 1500 Dollar Australia atas kerusakan paspor tersebut dan baru diperbolehkan keluar serta mendapatkan stamp atau cap masuk dari imigrasi setelah membayarnya.

Dia dan ibunya pun menangis histeris karena dimintai uang sebanyak itu tetapi jika tidak membayarnya petugas mengancam akan mendeportasinya.

Dengan terpaksa Monique membayar dan melanjutkan liburannya di Bali bersama ibunya.

Pengalaman buruk itu dibagikannya pada akun sosial media Twitter dan ramai diberitakan oleh media asing.

Klarifikasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu angkat bicara.

Bahkan pihaknya juga membantah bahwa petugas Imigrasi Ngurah Rai meminta uang kepada seorang bule Australia karena paspor rusak.

"Kalau petugas imigrasi menyatakan tidak ada. Bahkan kita bisa lihat cctv-nya, itu tidak ada (meminta atau mengenakan denda)," kata Anggiat pada Selasa 11 Juli 2023 saat ditemui di Denpasar.

Baca juga: Eksplorasi Keindahan Pulau Bali, Nadia Maharani Dibuat Terpukau

Pendalaman terhadap kejadian ini masih dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Bali dan belum selesai dimana tiga petugas imigrasi yang bertugas saat itu masih diperiksa.

"Seluruh jajaran yang memeriksa saat itu tidak ada melakukan sanksi, tidak ada mengenakan biaya apa-apa. Alasan pemeriksaan karena saat dia tiba paspornya basah. Sesuai aturan internasional kita harus cari tahu karena apa basahnya," kembali Anggiat menegaskan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved