Besaran Denda Tilang Selama Operasi Patuh 2023
Bagi pelanggaran Operasi Patuh 2023 akan dikenakan sanksi tilang berupa denda yang jumlahnya berbeda tergantung dari jenis pelanggarannya.
Penulis:
Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor:
Garudea Prabawati
Warta Kota/Nur Ichsan
Petugas kepolisian sedang menindak pelanggar aturan lalu lintas dan.prokes saat berlangsung Operasi Patuh Jaya 2021 di Jalan Daan Mogot Km 15, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (20/9/2021). Gelaran operasi ini.untuk menekan angka kecelakaan lalin serta meningkatkan disiplin masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas termasuk protokol kesehatan. (Warta Kota/Nur Ichsan)
13. Kendaraan Bermotor yang Memasang Rotator atau Sirine yang Bukan Peruntukan
- Sesuai Pasal 287 ayat (4) dengan ancaman denda maksimal Rp 250.000 atau kurungan maksimal satu bulan.
14. Penertiban Kendaraan yang Memakai Pelat Rahasia atau Dinas (RFS/RFP).
Sumber (https://pusiknas.polri.go.id/web_pusiknas/PPP/Ketentuan persen20dan Denda Resmi Pelnggaran Lalu Lintas.pdf)
(Tribunnews.com/Mikael Dafit Adi Prasetyo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.