Redenominasi Rp1.000 Jadi Rp1, Gubernur BI: Kami Sudah Siap dari Dulu
Perry Warjiyo mengatakan, Bank Indonesia siap menerapkan kebijakan redenominasi rupiah termasuk dari sisi desain serta operasional.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) membeberkan rencana redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya siap menerapkan kebijakan redenominasi rupiah termasuk dari sisi desain serta operasional.
"Pertanyaan mengenai redenominasi, kami dari dulu siap, jadi redenominasi kami sudah siapkan dari dulu ya masalah desainnya. Kemudian, juga masalah tahapan-tahapannya itu sudah kami siapkan sejak dari dulu secara operasional dan bagaimana untuk langkah-langkahnya," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (22/6/2023).
Kendati demikian, menurutnya ada tiga faktor untuk penentuan waktu atau timing yang tepat soal keputusan pemberlakuan redenominasi.
"Itu tentu saja keputusan mengenai timing yang tepat mengenai redenominasi ada tiga faktor. Satu, kondisi makronya memang bagus," katanya.
Sementara yang kedua, kondisi moneter dan stabilitas sistem keuangan stabil dan ketiga, kondisi sosial politiknya juga kondusif.
Baca juga: Rencana Redenominasi Kembali Bergulir, Gubernur BI: Dapat Efisienkan Kegiatan Ekonomi
"Ekonomi kita iya sudah bagus, tapi tentu memberikan momennya, perlambatan dari global masih berpengaruh. Demikian juga, stabilitas sistem keuangan kita bagus stabil, tapi ketidakpastian global masih ada, sabar, dan kalau kondisi sosial politiknya tentu pemerintah lebih tahu," pungkas Perry.
Sosok Perry Warjiyo, Gubernur BI yang Dipanggil Presiden Prabowo ke Istana Kepresidenan |
![]() |
---|
Genjot Pertumbuhan Ekonomi, BI Berpotensi Pangkas Suku Bunga |
![]() |
---|
QRIS Bisa Digunakan di Jepang Mulai 17 Agustus 2025, Gubernur BI Rencanakan Arab Saudi Menyusul |
![]() |
---|
Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga di Level 5,50 Persen pada Juni 2025 |
![]() |
---|
KPK Bicara Peluang Periksa Gubernur BI Perry Warjiyo di Kasus Korupsi Dana CSR: Tergantung Penyidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.