CEO Tiktok Temui Zulhas Hingga Luhut, INDEF Desak Pemerintah Tetapkan Aturan Pajak Sosial Commerce
Berbisnis di platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, Lazada, dan Blibli telah dikenakan pajak.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Choirul Arifin
Data pengguna Tiktok berada di urutan kedua tertinggi di dunia setelah Amerika Serikat yaitu sebesar 112,97 juta pengguna pada April 2023.
Tiktok kini memperluas pasarnya ke social commerce dengan pangsa pasar yang sama dengan e-commerce.
Sementara data Social Commerce 2022 oleh DSInnovate mencatat pasar social commerce di Indonesia telah mencapai mencapai angka USD 8,6 miliar dengan estimasi pertumbuhan tahunan sekitar 55 persen dan diperkirakan menyentuh angka USD 86,7 miliar pada 2028.
Tags
social commerce
pajak social commerce
INDEF
CEO TikTok
Shou Zi Chew
Berbisnis di platform e-commerce
Baca Juga
INDEF: Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 781,9 Triliun untuk Bayar Bunga Utang di 2026 |
![]() |
---|
Ekonom Pertanyakan Data Pertumbuhan Ekonomi BPS 5,12 Persen, Tidak Ada Momentum Ramadan |
![]() |
---|
INDEF Nilai Tindakan PPATK Blokir Rekening Tidak Aktif Bisa Buat Masyarakat Enggan Menabung |
![]() |
---|
Ekonom INDEF Sebut Tindakan PPATK Blokir Rekening Tidak Aktif Terlalu Ekstrem dan Gegabah |
![]() |
---|
Indef Beberkan Tiga Strategi Hadapi Tarif Trump, Pemerintah Diminta Contoh Vietnam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.