Rabu, 1 Oktober 2025

Marak Pungli di Tempat Wisata Pantai Anyer Banten, Menparekraf Geram, Ancam Cabut Izin Pengelola

sandiaga secara tegas meminta pengelola wisata di pantai anyer mengawasi dan menindak tegas para pelanggar ini.

Ist
Menparekraf Sandiaga Uno sebut pungli di Pantai Anyer, Banten sudah berulang kali terjadi dan ada rekam jejak digital yang bisa membuat wisatawan berikutnya urung berkunjung ke tempat tersebut. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya pungutan liar (pungli) dari tarif parkir yang dipatok di kawasan wisata Pantai Anyer, Banten, menyita perhatian Menteri Pariwisata dan Ekonomi (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Menurut dia, hal itu sudah berulang kali terjadi dan ada rekam jejak digital yang bisa membuat wisatawan berikutnya urung berkunjung ke tempat tersebut.

"Ini berulang kali terjadi. Ini rekam jejak digitalnya akan ada. Saya sangat yakin bahwa untuk mendapatkan rekomendasi bagi kunjungan berikutnya, orang akan beripikir dua kali," kata Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Juru Parkir yang Lakukan Pungli di Tempat Wisata Pantai Anyer Banten 

Menurut Sandiaga, periode berlibur pertama setelah PPKM dicabut bukan berarti bisa langsung dimanfaatkan dengan meningkatkan biaya.

"Kami menyadari memang ini adalah tahun pertama kita selesai PPKM, tetapi bukan berarti artinya kita kemudian meningkatkan biaya yang yang sangat tinggi. Masyarakat mengeluhkan biaya tiket mahal," ujarnya.

Maka dari itu, ia secara tegas meminta pengelola wisata agar mengawasi dan menindak tegas para pelanggar ini.

Apabila tidak, hal ini dapat berujung pada pengelola itu sendiri. Mereka dapat diberikan sanksi hingga pencabutan izin beroperasi.

"Saya sudah koordinasi dengan Kepala Dinas Pariwisata bahwa pengelola ini akan mendapatkan tentunya berbagai sanksi yang sampai paling beratnya itu adalah pencabutan izin beroperasi," kata Sandiaga.

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Sebut Warga Jabodetabek yang Tak Mudik Banyak Berwisata di Jakarta

Polisi Tangkap 3 Juru Parkir yang Lakukan Pungli di Tempat Wisata Pantai Anyer Banten

Jajaran Satreskrim Polres Cilegon menangkap tiga orang juru parkir karena melakukan pungutan liar (pungli) parkiran sepeda motor di Jl. Raya Anyer Bandulu, Anyer, Banten.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Minggu (23/4/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Nandar menyebut ketiga pelaku berinisial MI (25), SH (41), dan DS (51) melakukan pungli dengan memarkirkan kendaraan para wisatawan di atas trotoar.

"Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 39 lembar tiket parkir "BAPAK ANING", 65 lembar tiket parkir "KR", uang tunai Rp714.000,- dari hasil tiket parkir "KR" dan uang tunai Rp320.000,- dari hasil tiket parkir "BAPAK ANING," kata Nandar dalam keterangannya, Senin (24/4/2023).

Baca juga: Sandiaga Komitmen Bantu Kembangkan UMKM di Era Digital

Menurut nandar jalan trotoar yang berada di lokasi tepatnya di seberang Hotel Marbella merupakan fasilitas umum milik pemerintah yang berfungsi untuk pejalan kaki.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved