Rabu, 1 Oktober 2025

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan secara Online, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan

Inilah cara klaim atau mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online, berikut kriteria yang harus dipenuhi dan dokumen yang harus disiapkan.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Arif Fajar Nasucha
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan - Inilah cara klaim atau mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online, berikut kriteria yang harus dipenuhi dan dokumen yang harus disiapkan. 

7. Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi.

Sebelum melakukan wawancara, siapkan terlebih dahulu dokumen asli persyaratan.

8. Proses selesai dan saldo akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.

Lebih lanjut, pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya apa pun.

Untuk itu, peserta harus berhati-hati jika ada pihak yang menghubungi dan menarik biaya terkait proses klaim.

Baca juga: Cara Cairkan Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Bagi Penerima yang Tidak Memiliki Rekening Himbara

Baca artikel lain seputar BPJS Ketenagakerjaan

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved