TAG
Jaminan Hari Tua
Berita
-
Satu Dekade Jaminan Pensiun, BPJS Ketenagakerjaan Soroti Tantangan Inklusivitas dan Keberlanjutan
Genap 10 tahun, BPJS Ketenagakerjaan tegaskan pentingnya keberlanjutan dan perluasan Jaminan Pensiun bagi 14,9 juta pekerja aktif
-
Jaminan Hari Tua Buruh Sritex Maksimal 3 Hari Cair, Langsung Masuk Rekening Penerima
Pencairan klaim jaminan hari tua (JHT) karyawan Sritex dilakukan dengan sistem transfer langsung ke rekening penerima.
-
BPJS Ketenagakerjaan Cairkan JHT Eks Karyawan Sritex Rp 129 M, Ini Mekanisme Pemberkasan
Pasca dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sebanyak 8.371 karyawan PT Sri Rejeki Isman atau Sritex mulai mendapatkan haknya.
-
Pertahankan Angka Kelas Menengah, Menaker Nilai Jaminan Sosial Harus Terus Dikucurkan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah turut bersuara soal jumlah masyarakat kelas menengah RI yang terus menurun.
-
Badai PHK di Industri Tekstil, Klaim Jaminan Hari Tua Tembus Rp 385 Miliar
Total klaim JHT yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan meningkat 3 persen hingga Mei dibandingkan tahun 2022 sebesar 17 persen dari total klaim.
-
Cara Cek Saldo Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan secara Online
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara online melalui aplikasi JMO atau laman BPJS Ketenagakerjaan.
-
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Mudah dan Tak Perlu Ke Kantor
Simak cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online. Dapat dilakukan melalui handphone tanpa harus ke kantor.
-
Cara Mudah Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Beserta Syaratnya
Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pencairan saldo Jaminan Hari Tua secara online dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO.
-
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua, Melalui Online atau ke Kantor Cabang
Simak cara klaim BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Hari Tua (JHT) melalui online maupun langsung ke kantor cabang terdekat, beserta persyaratannya
-
Banyak Pekerja Migran Ingin Ikut Program JHT, Tapi Terkendala Minimnya Akses Informasi
Hasil survei DJSN mendapati temuan mayoritas pekerja migran Indonesia ingin mengikuti program JHT
-
Beli Rumah Bisa dengan BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara dan Syaratnya
BPJS Ketenagakerjaan dapat digunakan untuk membeli rumah melalui KPR. Simak syarat dan cara pengajuan KPR dengan BPJS Ketenagakerjaan.
-
Dibongkar Polisi, Begini Modus Klaim Fiktif Jaminan Hari Tua dan Kematian di BPJS Ketenagakerjaan
Polda Jatim berhasil menangkap dua orang pelaku klaim fiktif manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM) di BPJS Ketenagakerjaan
-
Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online, Klik lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut adalah cara cairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Online di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
-
Pencairan JHT Bisa Dilakukan Sebelum Usia 56 Tahun, Ini Syarat dan Cara Klaim Manfaat JHT
Berikut syarat dan cara klaim manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dilakukan sebelum usia 56 tahun.
-
Persyaratan dan Tata Cara Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) 2022
Peraturan terbaru mengenai cara dan syarat pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) diatur dalam Peraturan Menteri nomor 4 tahun 2022.
-
Serikat Pekerja Tagih Janji Menaker Soal Revisi Aturan Pencairan Dana JHT, Buruh: Belum Terealisasi
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) mempertanyakan janji Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Soal Revisi Aturan Pencairan Dana JHT
-
Legislator PKS Ajak Masyarakat Kawal Pembatalan Aturan Pencairan JHT di Usia 56 Tahun
Alifudin berharap proses revisi Permenaker 2 tahun 2022 segera rampung serta tuntutan buruh, pekerja dan Anggota DPR RI juga harus didengar.
-
Aturan Pencairan JHT Kembali ke Permaneker Lama, JHT Bisa Cair Sebelum Usia 56 Tahun
Menaker Ida Fauziyah mengembalikan aturan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) ke peraturan lama.
-
Menaker: Permenaker Nomor 19 Tahun 2015 Masih Berlaku, JHT Bisa Cair sebelum Usia 56 Tahun
Menaker Ida Fauziyah memastikan aturan program Jaminan Hari Tua (JHT) masih menggunakan regulasi lama, yakni Permenaker Nomor 19 Tahun 2015.
-
Menaker: Pencairan JHT Kembali Gunakan Aturan Lama, Tak Perlu Tunggu Usia 56 Tahun
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menyatakan pihaknya tengah merevisi Permenaker No.2 tahun 2022 yang mengatur tentang JHT.