Senin, 6 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2021

Ekonom Indef: Larangan Mudik Bikin Masyarakat Tidak Belanja, Ekonomi Tidak Mungkin Tumbuh

Bhima Yudhistira menilai keputusan larangan mudik oleh pemerintah bikin masyarakat tidak belanja

Editor: Sanusi
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
ilustrasi: Calon menumpang melaksanan tes GeNose-C19 untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 sebelum melakukan perjalanan di Stasiun Gambir, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (21/3/2021). Kementerian Perhubungan berencana mewajibkan tes GeNose sebagai syarat perjalanan laut, udara dan KA selama periode mudik lebaran 2021. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Jatah Cuti Tetap Diberikan

Diketahui, Pemerintah memutuskan untuk melarang kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pekerja mandiri.

"Berlaku untuk seluruh ASN, TNI-Polri BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat," ucap Muhadjir.

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

"Cuti bersama Idul Fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved