Kamis, 2 Oktober 2025

BNN Mengaku Kekurangan Senjata Api

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) yang terkenal tanpa ampun dalam menangani kasus narkoba ternyata tidak didukung oleh jumlah

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto BNN Mengaku Kekurangan Senjata Api
Wahyu Aji/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN)  yang terkenal tanpa ampun dalam menangani kasus narkoba ternyata tidak didukung oleh jumlah senjata api yang memadai. BNN kekurangan senjata api.

Hal itu ditanyakan salah seorang perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) pun sempat melontarkan pertanyaan kepada Kepala BNN, Anang Iskandar dalam acara Penandatanganan Penetapan Kinerja Pimpinan Satuan Kerja Tahun Anggaran 2013.

Dalam kegiatan tersebut seluruh Pimpinan Satuan Kerja BNN dipertemukan untuk menyempurkanakan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2013.

”Petugas pemberantasan di daerah hanya modal pasang badan. Saat menangkap tersangka, terpaksa kami  menabrakkan mobil kami ke mobil tersangka. Sebab itulah satu-satunya cara yang bisa dilakukan. Itu tak lain karena petugas tidak  dibekali oleh senjata  api, ungkapnya saat bertanya kepada Anang di Park Hotel, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (10/1/2013).

Menurutnya, saat operasi di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di daerah, petugas BNNP lari tunggang langgang. Kondisinya saat itu, seluruh narapidana bergerak untuk melawan petugas yang merazia. Petugas memilih lari gara-gara tidak memiliki senjata api.

Anang yang memimpin acara tersebut nampak terkejut dengan laporan anak buahnya. Anang yang belum genap menjabat sebagai Kepala BNN pun mengatakan akan menampung aspirasi tersebut dan mengupayakan untuk pengadaan senjata api.

Namun, Anang tidak menyebutkan apakah pengadaan senjata api itu akan berlangsung pada tahun ini. ”Kita akan upayakan belanja senjata api dengan memperhatikan  prosesnya,” lanjutnya.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved