Bocah SD Dicabuli di Hutan Bangilan
"Berdasar laporan dari orangtua korban, pelaku ditangkap dan langsung dijebloskan ke penjara," ujar Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento.
Laporan dari wartawan Surya M Taufik
TRIBUNNEWS.COM,TUBAN - Bunga (bukan nama sebenarnya), bocah usia sembilan dan duduk di bangkus Sekolah Dasar (SD) dipaksa melayani nafsu bejat Agus Dwi Buntoro, bapak satu anak di hutan wilayah Kecamatan Bangilan, Tuban.
Diketahui, pelaku Agus, warga Dusun Sumurgede, Desa Kablukan, Kecamatan Bangilan , Kabupaten Tuban. Akibat perbuatannya, pelaku harus meringkuk di dalam sel penjara Polres Tuban, Jumat (7/12/2012).
"Berdasar laporan dari orangtua korban, pelaku ditangkap dan langsung dijebloskan ke penjara," ujar Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menjanjikan mainan kepada bocah itu lalu mengajak korban jalan-jalan keliling desa.
Sesampai di hutan, korban diturunkan dan dipaksa melayani nafsu bejat pelaku. Sampai akhirnya, kasus ini terungkap setelah korban mengeluh sakit di bagian kemaluannya dan bercerita ke orangtuanya.
"Orangtua korban kemudian melapor ke polsek setempat dan laporan diteruskan ke Polres Tuban. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik," imbuh Noersento.