Jumat, 3 Oktober 2025

Golkar Bantah Jegal Prabowo Capres Melalui RUU Pilpres

Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPP Partai Golkar Indra Jaya Piliang menegaskan sejak awal partainya menolak revisi UU Pemilu.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Golkar Bantah Jegal Prabowo Capres Melalui RUU Pilpres
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Ketua Dewan Pembina Gerindra, Prabowo Subiyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan DPP Partai Golkar Indra Jaya Piliang menegaskan sejak awal partainya menolak revisi UU Pemilu.

"Sikap Golkar sejak awal seperti itu," kata Piliang di gedung DPD/DPR RI Jakarta, Rabu (5/12/2012).

Dengan penolakan itu berarti UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang UU Pilpres tetap bisa diberlakukan pada Pilpres 2014 mendatang dimana poin penting yang diperdebatkan adalah soal angka presidential threshold (PT) 20 persen yang dikhawatirkan sejumlah kalangan membatasi jumlah calon presiden.

"Kalau menggunakan angka itu tetap saja akan ada 3 atau 4 calon presiden seperti pemilu lalu," kata Piliang.

Dia membantah sikap Golkar itu untuk menjegal partai menengah mengajukan calon presiden seperti Prabowo yang menginginkan PT diturunkan.

"Kalau alasan itu dipakai sulit juga. Karena di 2004 lalu banyak calon apalagi sampai berlangsung dua putaran dan ini membutuhkan triliunan rupiah," kata Piliang.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved